Mangkir Lagi, Demokrat Kubu AHY 'Kesal Betul' ke Moeldoko Cs: Benar-Benar Memalukan...
Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyoroti ketidakhadiran kuasa hukum Moeldoko Cs dalam sidang gugatan terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat versi Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang diajukan kubu KLB Sibolangit. Ketidakhadiran kuasa hukum KLB Sibolangit Deli Serdang merupakan perilaku memalukan dan tidak menghormati pengadilan.
"Mereka mengajukan gugatan menggunakan surat kuasa palsu lalu kemudian ketakutan sendiri begitu pemalsuan itu ketahuan. Dua kali sidang mereka tidak hadir. Hanya ada secarik kertas yang belum tentu juga diyakini kebenarannya itu berasal dari mereka. Lalu, katanya mereka mau menarik gugatan. Benar-benar perilaku memalukan dan tidak menghargai institusi pengadilan di negeri ini," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, Rabu (28/4/2021).
Baca Juga: Munarman Diseret Densus 88, Politikus Demokrat Wanti-wanti: Bukti Harus Kuat
Menurut Herzaky, pengadilan adalah institusi yang sangat terhormat. Pengadilan menjadi tempat bagi warga negara untuk memperjuangkan segala haknya dan berusaha mendapatkan keadilan berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Sayangnya, gerombolan liar Moeldoko cs ini malah menginjak-injak martabat institusi pengadilan dengan mengajukan gugatan menggunakan surat kuasa palsu, lalu tidak hadir di sidang gugatan padahal mereka yang menggugat," ujarnya.
Herzaky menegaskan bahwa hukum dan keadilan dan kebenaran di Indonesia tidak bisa dipermainkan seenaknya saja. Kubu Moeldoko telah membuat surat keterangan palsu, kemudian telah mengajukan gugatan, kemudian ketika persidangan berlangsung mereka tidak datang.
"Para hakim dan pegawai di pengadilan itu dibiayai oleh uang pajak rakyat. Waktu mereka sangat berharga dan sangat diperlukan untuk melayani rakyat yang mencari keadilan. Janganlah dipermainkan dengan perilaku memalukan gerombolan liar Moeldoko dan Jhoni Allen seperti ini," kata dia.
Menurut Herzaky, rakyat sudah lelah dengan apa yang dilakukan oleh Moeldoko Cs. "Rakyat Indonesia sudah muak dengan perilaku memalukan yang mereka pertontonkan. Sangat jauh dari etika, moral, dan norma-norma keadaban yang berlaku. Bukan lagi merongrong demokrasi, melainkan juga telah menginjak-injak institusi pengadilan," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: