Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kasus Habib Rizieq Sebentar Lagi Akan Jalani Sidang Tuntutan

        Kasus Habib Rizieq Sebentar Lagi Akan Jalani Sidang Tuntutan Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Terdakwa Habib Rizieq Shihab akan jalani sidang tuntutan kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Senin (10/5).

        Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan sidang tuntutan tersebut digelar setelah agenda pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum dan terdakwa telah selesai sesuai jadwal.

        "Penuntut Umum sudah menyiapkan tuntutan, jadi mungkin setelah keterangan ahli diskors sebentar akan dibacakan tuntutan untuk perkara nomor 221 dan 222," kata Alex Adam Faisal di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis.

        Alex menjelaskan tim kuasa hukum Rizieq Shihab meminta untuk dihadirkan kembali sebanyak dua saksi ahli untuk perkara nomor 226 guna membantah dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

        Rencananya dua saksi ahli yang diminta pihak terdakwa itu akan memberikan keterangan dari Pengadilan Negeri Solo secara virtual.

        Lebih lanjut, Alex mengatakan apabila memungkinkan pemeriksaan saksi perkara nomor 226 rampung lebih cepat, menurutnya ada kemungkinan JPU bakal membacakan tuntutan di satu hari sama.

        "Kalau lancar, cepat, mungkin dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa terhadap nomor 226. Dan mungkin juga tuntutan bisa semuanya, ketiganya (tuntutan perkara 221, 222, dan 226)," ujar Alex Adam Faisal.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: