Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Garuda Indonesia Layani 5 Ribu Penumpang di Hari Pertama Larangan Mudik 2021

        Garuda Indonesia Layani 5 Ribu Penumpang di Hari Pertama Larangan Mudik 2021 Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Maskapai nasional Garuda Indonesia melayani kurang lebih 5 ribu penumpang pada hari pertama pelarangan mudik Lebaran 2021. Total ada 49 penerbangan, baik keberangkatan maupun kedatangan.

        Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, mengatakan bahwa jumlah tersebut mengalami penurunan yang cukup tajam. Sebelumnya, Garuda Indonesia menerbangkan rata-rata 15 ribu penumpang per hari dengan 120-140 penerbangan.

        Baca Juga: Duduk Perkara Hukuman Denda Ratusan Miliar Rupiah, Bos Garuda Indonesia Bilang....

        "Kita perkirakan jumlah penumpang hari ini ada 5.300-an penumpang dalam kondisi sebelumnya sekitar 15 ribuan. Ada penurunan signifikan dari segi jumlah penumpang," kata Irfan, Jumat (7/5/2021).

        Irfan menuturkan bahwa pihaknya sangat mendukung penuh upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19. Caranya adalah dengan memastikan seluruh penumpang yang terbang selama masa pelarangan mudik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

        "Kita pastikan mereka yang naik Garuda Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku, hanya diperbolehkan kepada mereka yang memang ada tugas kedinasan atau kemanusiaan," tuturnya.

        Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengizinkan beberapa kelompok masyarakat untuk melakukan penerbangan selama masa larangan mudik Lebaran. Larangan mudik ini diberlakukan mulai 6 hingga 17 Mei 2021.

        Adapun pelarangan angkutan umum saat libur mudik Lebaran yang diatur Kemenhub mengacu pada Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: