Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Siapkan Stiker Khusus, KKP Jamin Kelancaran Angkutan Logistik Ikan Jelang Idul Fitri

        Siapkan Stiker Khusus, KKP Jamin Kelancaran Angkutan Logistik Ikan Jelang Idul Fitri Kredit Foto: Ferry Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah resmi memberlakukan larangan mudik dengan menggunakan moda transportasi darat, laut dan udara.

        Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah yang berlaku efektif sejak 6 hingga 17 Mei 2021.

        Kendati demikian, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan mobil angkutan logistik perikanan tetap bisa melintas selama masa larangan mudik.

        Dia berharap agar mobil berstiker tersebut dapat membawa komoditas perikanan sampai ke berbagai daerah.

        "Kita (PDSPKP) sudah berkoordinasi dengan Korlantas dan perhubungan," kata Artati, Jumat (7/5/2021).

        Katanya, pihaknya minta ke Satgas, Perhubungan Darat, Polri agar mobil berstiker (mobil logistik) diperbolehkan melintas dan tidak mengalami kendala.

        Tak hanya ke aparat yang berwenang di jalan raya, Artati memastikan pihaknya juga telah bersurat ke pemerintah daerah agar dapat memberikan akses di pintu keluar/masuk wilayah mereka bagi kelancaran pengiriman dan distribusi hasil kelautan dan perikanan

        "Intinya untuk memudahkan implementasi di lapangan, kita telah menyiapkan stiker untuk ditempel pada moda angkutan sebagai tanda pengenal bagi kendaraan yang mengangkut/mendistribusikan Hasil Kelautan dan Perikanan," tutupnya.

        Sebagai informasi, per hari ini, Ditlantas Polda Metro Jaya resmi memberlakukan penyekatan di sejumlah lokasi untuk mengawasi pelaksanaan larangan mudik.

        Total, 1.313 personel disebar di 31 titik pos pengamanan di perbatasan DKI Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi (Jabodetabek). 31 titik tersebut terdiri dari 17 check point dan 14 lokasi penyekatan.

        Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono memprediksi kebutuhan ikan akan naik pada tujuh hari setelah Lebaran.

        KKP kata dia, telah mengantisipasi dengan memastikan ketersediaan pasokan di momen tersebut.

        Berdasarkan analisis data tahun lalu dan prognosa 2021, perkiraan kebutuhan ikan selama April–Mei 2021 sebesar 2.522.500 ton dan ketersediaan sebesar 2.696.000 ton.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: