Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dengar Nih Perintah Terbaru Mas Anies Gubernur Jakarta: Dilarang Ziarah Kubur, TPU Ditutup!

        Dengar Nih Perintah Terbaru Mas Anies Gubernur Jakarta: Dilarang Ziarah Kubur, TPU Ditutup! Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai rapat koordinasi dengan Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya, dan Kepala Daerah Seluruh Jabodetabek, meminta kepada warga DKI Jakarta untuk tidak ziarah kubur saat Lebaran.

        Ia mengatakan jika Tempat Pemakaman Umum atau TPU ditutup 12-16 Mei 2021 atau 5 hari lamanya. Baca Juga: Gelar Karpet untuk Anies di Pilpres 2024, 'Begitu Selesai Gubernur Tinggal Siapkan Panggungnya'

        Menurutnya, hal tersebut dilakkukan untuk menekan mobilitas warga saat lebaran. 

        Baca Juga: Seruan Terbaru Mas Anies Baswedan Sebelum Lebaran, Dengar Baik-Baik! Dilarang..

        "Kegiatan ziarah kubur ditiadakan mulai tanggal 12 Mei sampai dengan hari Minggu 16 Mei," ujarnya di Balai Kota, Senin (10/5/2021) kemarin.

        Lanjutnya, ia mengatakan jika penutupan TPU tidak hanya dilakukan di DKI Jakarta saja, melainkan di seluruh Jabodetabek.

        "Seluruh pemakaman di Jabodetabek akan ditutup dari pengunjung untuk ziarah," jelasnya.

        Namun demikian, operasional TPU akan tetap berjalan untuk memakamkan jenazah. Penutupan hanya dilakukan untuk para peziarah.

        "Untuk pemakaman sendiri berjalan di tempat-tempat pemakaman itu, nanti diatur oleh dinas pemakaman," pungkasnya.

        Selain itu, Anies Baswedan menyerukan agar masayrakat hanya diperbolehkan salat Idul Fitri dari rumah masing-masing, atau hanya boleh ibadah di masjid atau tempat salat id terdekat dari kediaman.

        Baca Juga: Andai Saja Zulhas Tahu Diri, Anies dan AHY Punya Peluang Besar Gantikan Jokowi dan Maruf Amin

        Hal tersebut dikatakan usai rapat koordinasi pimpinan daerah Jabodetabek-Cianjur terkait kesepakatan bersama dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19 selama momen lebaran Idulfitri 1442 Hijriah. 

        “Ada kesepakatan tentang masyarakat diprioritaskan berkegiatan di rumah saja dan dianjurkan untuk tidak melakukan kegiatan saling mengunjungi dalam wilayah yang sama atau lintas wilayah baik skala kampung, kelurahan, kecamatan, kota, kabupaten ataupun provinsi,” katanya, Sennin (10/5/2021) kemarin.

        Baca Juga: Cara Gibran Berantas Pungli Jadi 'Alarm' Anies Baswedan Dkk.

        Lanjutnya, ia mengatakan jika kegiatan halal bihalal dan open house dilarang hingga akhir bulan Syawal.

        Menurut dia, kegiatan tersebut hanya dianjurkan digelar secara virtual.

        Selain itu, untuk aktivitas Mal, Kafe, hingga Bioskop dapat diisi dengan kapasitas 10 persen. “Kegiatan takbiran dilakukan secara virtual dan dilakukan di masjid setempat dengan kapasitas sepuluh persen, maksimal,” ujar Anies.

        “Polda Metro Jaya juga akan menyelenggarakan operasi ketupat jaya, untuk filterisasi pada crowd free management antara pukul 18.00-22.00. Sesudah jam sepuluh malam, maka di jalan-jalan protokol akan dilakukan pembersihan atau pembebasan dari kegiatan-kegiatan lalu lintas,” tambahnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: