Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ini Perkembangan Kasus Suap Azis Syamsuddin

        Ini Perkembangan Kasus Suap Azis Syamsuddin Kredit Foto: Instagram/Azis Syamsuddin
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) membenarkan telah memeriksa Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, Senin, terkait dugaan pelanggaran etik penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

        "Ya benar tadi pagi," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

        Kendati demikian, Haris mengaku tidak tahu apa yang didalami dewas terkait pemeriksaan Azis lantaran tidak ikut memeriksa.

        "Saya tidak tahu karena tidak ikut memeriksa," ucap Haris.

        Diketahui, selain penanganan tindak pidananya, KPK juga melaporkan Stepanus kepada Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik.

        KPK telah menetapkan Stepanus bersama Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS) dan Maskur Husain (MH) selaku pengacara sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai Tahun 2020-2021.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: