Perintah Tegas Kapolda Fadil ke Anak Buah: Jangan Cuma Dengar-dengar Terus Tidur
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menebar akan mencopot Kapolsek di wilayahnya jika tak serius menangani dan menekan penyebaran COVID-19.
"Akan diberi reward (hadiah) kalau berhasil menekan Covid-19 di wilayah tapi punishment (hukuman) juga bagi Kapolsek yang tidak turun. Apa punishment-nya? Kemungkinan akan diganti. Kapolda memang tegas menyampaikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Bekasi, Jawa Barat, Selasa.
Yusri mengaku hal itu disampaikan Kapolda saat memberi arahan kepada Kapolsek hingga Bhabinkamtibmas di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
Disampaikan Yusri, Irjen Fadil juga mewajibkan para Kapolsek di wilayah Polda Metro Jaya untuk turun langsung ke lapangan dalam penanganan COVID-19 di wilayahnya.
"Kapolsek diwajibkan turun ke lapangan. Jangan cuma dengar dengar dari Bhabinkamtibmas saja terus tidur," tambahnya.
Polda Metro Jaya akan memperpanjang masa operasi penyekatan arus balik hingga pekan depan, 31 Mei 2021, untuk mengantisipasi lonjakan kasus positif COVID-19 usai libur Idul Fitri 1442 H.
Polda Metro Jaya menemukan sebanyak 596 pemudik yang kembali ke Jakarta terindikasi COVID-19 berdasarkan tes usap antigen di pos penyekatan arus balik dan sejumlah kepolisian sektor (polsek) pada 16-25 Mei 2021.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: