Zona Merah Terus Bertambah, Itu Belum Termasuk Tambahan dari Libur Pascalebaran
Satgas Penanganan COVID-19 menyatakan terjadi kenaikan jumlah wilayah zona merah di 10 kabupaten/kota per 23 Mei 2021 dari pekan sebelumnya yang sebesar tujuh kabupaten/kota.
Kenaikan jumlah zona merah sudah terjadi meskipun dampak penularan COVID-19 pasca-libur Lebaran 2021 belum terlihat.
“10 wilayah ini sudah berada di zona merah bahkan sebelum dampak libur Idul Fitri terlihat," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito saat konferensi pers virtual dipantau di Jakarta, Selasa.
Melihat kondisi perkembangan COVID-19 saat ini, kata Wiku, bukan tidak menutup kemungkinan 10 wilayah ini akan kewalahan menghadapi potensi kenaikan kasus COVID-19 setelah dampak libur Idul Ftri 1442 H terlihat.
Sebanyak 10 daerah tersebut adalah Agam dan Payakumbuh di Sumatera Barat, Deli Serdang di Sumatera Utara, Indragiri Hulu dan Pekanbaru di Riau, Cirebon di Jawa Barat, Jambi dan Tanjung Jabung Barat di Jambi, Palembang di Sumatera Selatan dan Wonogiri di Jawa Tengah.
Lebih lanjut, Satgas juga mencatat adanya kenaikan kasus aktif dalam empat hari terakhir hingga 4.408 kasus. Kenaikan kasus aktif ini khususnya terjadi di sembilan provinsi dalam sepekan terakhir.
Seluruhnya yakni DKI Jakarta, Jawa Tengah, Aceh, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Barat, Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, Gorontalo dan Maluku Utara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: