Lintah darat adalah seseorang atau entitas yang meminjamkan uang dengan tingkat bunga yang sangat tinggi dan sering menggunakan ancaman kekerasan untuk menagih utang. Tingkat bunga umumnya jauh di atas tingkat hukum yang ditetapkan, dan sering kali rentenir adalah anggota kelompok kejahatan terorganisir.
Seorang lintah darat atau rentenir dapat menjadi orang dalam jaringan pribadi atau profesional yang menawarkan pinjaman dengan suku bunga tinggi. Mereka dapat ditemukan di lingkungan yang tidak memiliki rekening bank, di internet, atau melalui jaringan pribadi. Dana mereka biasanya dari sumber yang tidak dikenal, dan mereka bekerja untuk bisnis pribadi atau entitas yang tidak terdaftar.
Baca Juga: Apa Itu Generasi Sandwich?
Lintah darat bekerja tidak seperti yang membutuhkan pemeriksaan latar belakang atau laporan kredit. Mereka tak butuh itu. Mereka akan meminjamkan uang dalam jumlah besar dengan tujuan mendapatkan tingkat bunga yang tinggi dalam waktu singkat.
Pinjaman dari lintah darat mengenakan suku bunga jauh di atas tarif yang diatur. Misalnya, rentenir meminjamkan Rp10 juta kepada seseorang dengan ketentuan pelunasan Rp20 juta dalam waktu 30 hari. Pemberi pinjaman ini mungkin juga sering meminta utang untuk dilunasi kapan saja dengan menggunakan kekerasan sebagai cara untuk memaksa uang mereka kembali. Dalam kebanyakan kasus, urusan bisnis dengan rentenir adalah ilegal.
Sasaran lintah darat adalah mereka yang membutuhkan dana cepat, tetapi tidak memiliki jaminan pinjaman, mereka yang tidak memiliki akses ke bank, dan mereka yang masuk ke dalam daftar hitam pinjaman bank (misalnya karena bermasalah dengan bank akibat kredit macet).
Secara historis, banyak rentenir melewati antara aktivitas legal dan kriminal. Di dunia barat, rentenir telah menjadi ciri dunia kriminal.
Cara kerja rentenir untuk mendapatkan peminjam uang adalah mereka akan mulai terlihat ramah. Tetapi kenyataannya adalah uang yang Anda pinjam harus dibayar dengan harga yang sangat tinggi.
Ada banyak risiko yang melekat pada pinjaman dari rentenir, selain yang sudah disebutkan di atas, Anda bisa juga ditekan untuk meminjam lebih banyak uang untuk membayar kembali satu pinjaman dengan yang lain, dan berakhir dalam spiral utang yang tidak pernah dapat Anda bayar kembali.m.
Beberapa rentenir akan mengancam dengan mengatakan akan dituntut dan bahkan dikirim ke penjara jika tidak membayar. Padahal, mereka sendiri tidak memiliki hak hukum untuk memulihkan utang. Mereka tidak memiliki hak hukum untuk membuat Anda membayar kembali pinjaman sama sekali karena pinjaman itu ilegal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: