Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK: Rentenir yang Menjamur Bisa Dilawan dengan Inklusi dan Literasi Keuangan

OJK: Rentenir yang Menjamur Bisa Dilawan dengan Inklusi dan Literasi Keuangan Kredit Foto: OJK
Warta Ekonomi, Purwokerto -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) memberikan akses pembiayaan yang mudah dan terjangkau bagi masyarakat guna melawan praktik rentenir yang masih marak di berbagai daerah. Ajakan ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam puncak Bulan Inklusi Keuangan (BIK) di Purwokerto, Sabtu (18/10/2025).

Friderica menegaskan, peningkatan literasi dan inklusi keuangan memiliki korelasi langsung dengan kesejahteraan masyarakat.

“Tidak semua produk keuangan cocok untuk semua orang. Karena itu, edukasi literasi penting agar masyarakat memahami produk yang sesuai kebutuhannya,” ujar Friderica di Purwokerto, Sabtu (18/10/2025).

Baca Juga: Akses Pembiayaan UMKM Diperkuat, Ini Langkah OJK

Menurutnya, inklusi keuangan tidak berhenti pada kepemilikan rekening atau produk keuangan formal semata. Lebih dari itu, akses tersebut harus mampu mengakselerasi kegiatan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Misalnya melalui kredit pembiayaan melawan rentenir. Jadi rentenir itu kan sudah ada sejak zaman dulu ya, sebelum kita lahir maksudnya sudah ada rentenir. Tapi bagaimana kita melawan itu, supaya masyarakat tidak terjerat pada berbagai skema-skema yang mecekik leher. Makanya kita menantang PUJK-PUJK untuk bisa memberikan akses kepada masyarakat, untuk mengakses pembiayaan, kredit, dan sebagainya, dengan cara yang cepat, mudah, dan dengan tingkat pengembalian yang reasonable," jelas Friderica.

Friderica mencontohkan pengalaman OJK saat berkunjung ke pasar di Yogyakarta, di mana para pedagang kecil membutuhkan pinjaman antara Rp500.000 hingga Rp1 juta.

"Kalau mungkin rentenir itu mereka lebih agresif untuk pembayaran mereka yang datang. Jadi kita men-challenge PUJK-PUJK di seluruh Indonesia untuk bisa juga semakin cepat, semakin baik, semakin mudah. Tapi tentu kalau bunga pasti lebih rendah ya, daripada yang ditawarkan oleh yang illegal-illegal tersebut," jelas Friderica.

Baca Juga: OJK Peringatkan Aksi Ajakan Tak Bayar Cicilan Bisa Ancam Stabilitas Pembiayaan

OJK mencatat, tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia telah mencapai 66,46 persen, sementara tingkat inklusi keuangan di sektor yang diawasi PUJK mencapai 80 persen. Meski demikian, Friderica menilai masih banyak pekerjaan rumah dalam memastikan seluruh lapisan masyarakat memiliki akses terhadap produk dan layanan keuangan yang aman dan sesuai kebutuhan.

“Ini adalah PR kita bersama, bagaimana meningkatkan literasi dan inklusi agar masyarakat tidak lagi terjerat skema keuangan ilegal,” kata Friderica menegaskan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: