Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sebut Pemerintah Baru Menipu Publik, Mosi Tidak Percaya Perdana Dilayangkan untuk Bennett

        Sebut Pemerintah Baru Menipu Publik, Mosi Tidak Percaya Perdana Dilayangkan untuk Bennett Kredit Foto: Reuters/Ronen Zvulun
        Warta Ekonomi, Yerusalem -

        Dua mosi tidak percaya pertama terhadap pemerintahan baru Perdana Menteri Naftali Bennett diajukan pada Rabu (16/6/2021).

        Likud menulis dalam mosi tidak percayanya bahwa “pemerintah dibentuk dengan kebohongan dan menipu publik, dan tidak memiliki mandat dari publik.” Mosi tersebut diajukan oleh Ketua Fraksi Likud Miki Zohar dan akan disampaikan pada hari Senin oleh MK Ofir Akunis.

        Baca Juga: Langkah Perdana Koalisi Bennett Sukses Tolak UU Larangan Persatuan Keluarga Palestina

        Sebuah mosi tidak percaya terpisah, yang diajukan oleh Shas dan United Torah Yudaism, berkaitan dengan masalah agama dan negara.

        “Untuk pertama kalinya dalam sejarah Israel, sebuah pemerintahan didirikan yang melihat Yudaisme sebagai penghalang, sebagai sesuatu yang berlebihan dan berlebihan berat yang perlu dihilangkan,” katanya, dikutip dari Jerusalem Post, Kamis (17/6/2021).

        Zohar mengumumkan bahwa tidak akan ada pasangan MK koalisi dan oposisi yang memungkinkan MK kehilangan suara di Knesset.

        “Jika Anda memperlakukan kami dengan tidak hormat, kami akan memperlakukan Anda dengan tidak hormat,” kata Zohar kepada MK koalisi pada pertemuan Komite Pengaturan Knesset pada Rabu.

        Oposisi juga tidak membantu koalisi meloloskan perpanjangan peraturan yang mencegah penyatuan kembali keluarga Palestina dan Arab Israel.

        Koalisi membutuhkan MK oposisi sayap kanan karena Ra'am (Daftar Bersatu Arab) tidak mendukung peraturan tersebut. Tetapi Likud menjawab bahwa itu hanya akan membantu jika koalisi akan mengizinkan pos-pos terdepan sebagai balasannya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: