Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bambang Brodjonegoro Jabat Komisaris Astra, Jangan Kaget Lihat Gajinya!

        Bambang Brodjonegoro Jabat Komisaris Astra, Jangan Kaget Lihat Gajinya! Kredit Foto: Astra.
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Astra International Tbk (ASII) menetapkan Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro sebagai Komisaris Independen terhitung sejak Kamis, 17 Juni 2021. Bambang Brodjonegoro akan menjabat sampai dengan RUPST Astra pada tahun 2024 mendatang.

        Presiden Direktur Astra International, Bunarto Tjondro, mengungkapkan bahwa total honorarium untuk Bambang Brodjonegoro dan dewan komisaris lainnya ditetapkan maksimal sebesar Rp1,8 miliar per bulan. Hal itu mulai berlaku pada 1 Mei 2021 hingga penutupan RUPST Astra tahun 2022. Baca Juga: Nih Biang Kerok yang Bikin Rupiah Hari Ini Keok! 

        "Terima kasih kepada Dewan Komisaris dan seluruh stakeholders atas dukungan penuh yang telah diberikan kepada Astra," katanya pada Kamis, 17 Juni 2021.  Baca Juga: Pandemi Covid-19, Astra Financial Relaksasi Kredit Rp31 T ke 1 Juta Lebih Pelanggan

        Dengan demikian, berikut ini adalah Dewan Komisaris Astra International terhitung sejak penutupan RUPST hari ini.

        Presiden Komisaris : Prijono Sugiarto

        Komisaris Independen : Sri Indrastuti Hadiputranto

        Komisaris Independen : Rahmat Waluyanto

        Komisaris Independen : Apinont Suchewaboripont

        Komisaris Independen : Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro

        Komisaris : Anthony John Liddell Nightingale

        Komisaris : Benjamin William Keswick

        Komisaris : John Raymond Witt

        Komisaris : Stephen Patrick Gore

        Komisaris : Benjamin Birks

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Lestari Ningsih
        Editor: Lestari Ningsih

        Bagikan Artikel: