Wakil Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana akan mendalami dasar kajian pengajuan dana Penyertaan Modal Daerah (PMD) sebesar Rp5,9 triliun yang akan disuntikkan kepada PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau PT Jakpro.
Pasalnya, Justin menemukan kejanggalan pada dokumen hasil analisa PT Cipta Esa Unggul yang merupakan konsultan JIS, yakni memiliki kemiripan pada dokumen analisa investasi PT Jakarta Konsultindo atau Jakkon yang merupakan anak usaha PT Jakpro. Baca Juga: Orang-orang Sepertinya Iri sama Stadion Puskas Arena yang Sajikan Atmosfer Beda di Euro 2020
Sehingga, ditengarai penunjukan PT Cipta Esa Unggul sebagai konsultan analisa investasi pengajuan dana PMD Rp5,9 triliun untuk pengembangan kawasan Jakarta International Stadium (JIS) tersebut tidak dilakukan secara profesional dan penuh rekayasa.
"Nanti saya akan dalami persoalan konsultan yang menganalisa itu," kata Justin Kamis (24/06/2021). Baca Juga: Mas Anies Suntik Rp5,9 T ke Perusahaan Boncos, Ferdinand Teriak: Rombak Direksi Jakpro
Sebelumnya pada Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta, Fraksi Demokrat telah menyinggung PT Cipta Esa Unggul yang ditunjuk sebagai konsultan analisis investasi PMD berupa inbreng lahan seluas 23 Ha dengan nilai yang cukup signifikan tersebut.
Anggota Fraksi Demokrat, Nur Afni Sajim meminta agar analisa investasi PMD dilakukan oleh konsultan independen yang profesional dan kredibel. Sehingga APBD yang bersumber dari pajak rakyat, tidak direkayasa melalui PMD untuk pengembangan kawasan JIS.
"Terkait analisa investasi PMD lahan inbreng pembangunan JIS yang dilaksanakan oleh PT Cipta Esa Unggul, Demokrat meminta BP-BUMD agar investasi PMD dilakukan oleh konsultan independen yang profesional dan kredibel. APBD dari rakyat jangan direkayasa untuk alasan pengelolaan JIS," tuturnya saat menyampaikan pandangan Fraksi Partai Demokrat.
Kecurigaan akan permainan konsultan yang tidak independen pun merambah kepada anak usaha PT Jakpro yang lain, PT Jakarta Solusi Lestari (PT JSL). Di mana PT Jakpro bersama Fortum Power Heat and Oy, perusahaan yang bergerak di sektor pembangkit listrik dari Finlandia mengerjakan proyek pembangunan ITF Sunter.
Namun pada 21 Mei 2021 PT Jakpro justru membeli seluruh kepemilikan saham Fortum pada PT JLS dengan nilai diluar kewajaran di saat kondisi yang tidak tepat.
Perkembangan pembangunan ITF Sunter yang sudah groundbreaking sejak 20 Desember 2018 tersebut pun dipertanyakan pada saat Sidang Paripurna Pemandangan Umum DPRD DKI Jakarta.
“Sampai saat ini proyek ITF Sunter tersebut gagal direalisasikan oleh PT Jakarta Propertindo,” terangnya.
Selain Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai PSI pun mengutarakan hal yang senada terkait proyek ITF Sunter yang dikerjakan oleh PT Jakpro bersama Fortum. Dalam Pemandangan Umum Fraksi Partai PSI atas Raperda Perubahan Perda 10 Tahun 2018, PSI mengkritik perkembangan proyek ITF Sunter.
“Sampai saat ini proyek ITF pun bisa kami katakan tidak jelas progresnya, BUMD harus memiliki batasan-batasan yang tegas dalam ruang lingkupnya bisnisnya, agar lebih efisien dan lebih fokus, dan tidak mengalami konflik kepentingan,” disampaikan Eneng Malianasari, Anggota Dewan Fraksi Partai PSI dalam Pemandangan Umum PSI.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil