Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan penyederhanaan birokrasi harus menyentuh akar permasalahan dalam tata Kelola manajemen aparatur sipil negara (ASN).
Tidak hanya memenuhi aspek teknis dokumentasi, ia menekankan harus mengubah pola pikir ASN dan budaya kerja organisasi pemerintah.
Baca Juga: Ucapan Rizal Ramli Pantik 'Serangan' ke Jokowi: Jadikan Maruf Amin 'Tameng'
“Penyederhanaan birokrasi dan perubahan paradigma yang memberikan kemungkinan ditemukannya berbagai terobosan, inovasi, atau pemikiran baru yang mengubah pola pikir ASN dan budaya kerja pada organisasi pemerintah,” kata Wapres saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian Tahun 2021 pada Kamis (1/7/2021).
Indikator perubahan itu lanjut Wapres dinilai dari meningkatnya kesadaran ASN terhadap eksistensi dan fungsinya sebagai pelaksana kebijakan, pelayan publik, dan perekat NKRI. Wapres juga mengingatkan penyederhanaan birokrasi harus mempertimbangkan prinsip kehati-hatian, kecermatan, obyektivitas, keadilan, efisiensi, dan transparansi.
Wapres juga meminta kementerian dan kelembagaan serta pemerintah daerah melakukan langkah strategis penyederhanaan birokrasi. Pertama mempercepat peralihan jabatan struktural ke jabatan fungsional. Hal ini menurutnya memerlukan dukungan terhadap penataan organisasi berbasis kinerja.
Langkah kedua, lanjut Wapres, adalah percepatan digitalisasi pemerintahan. Langkah berikutnya collaborative working pada penyusunan kebijakan dan program prioritas pemerintah.
Keempat percepatan reformasi birokrasi Daerah, termasuk penguatan Sistem Pengawasan Internal Pemerintah (SPIP), dan penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). “Dan kelimanya, perwujudan manajemen talenta nasional,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: