Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Target Pemerintah Belum Juga Tercapai, Moeldoko Bilang....

        Target Pemerintah Belum Juga Tercapai, Moeldoko Bilang.... Kredit Foto: Yosi Winosa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengakui, tingkat mobilitas warga masih tinggi pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Ia mengungkapkan, pembatasan tersebut baru mampu menurunkan 30 persen mobilitas. Padahal kebijakan itu baru berhasil jika tingkat perjalanan masyarakat berkurang 50 persen. 

        “Berdasarkan pantauan pemerintah, tingkat mobilitas masyarakat saat ini di masa PPKM Darurat relatif masih tinggi,” ujar Moeldoko, kemarin. Baca Juga: Mulutmu Harimaumu! Moeldoko Diserang Gara-Gara Omongannya Sendiri

        Karena itu, dia memastikan, Pemerintah akan tetap memperketat PPKM Darurat hingga 20 Juli mendatang. Seluruh petugas yang saat ini tersebar, baik TNI, Polri dan seluruh elemen masyarakat, akan diperkuat. “Mereka akan memperketat agar persoalan disiplin menjadi sesuatu yang tidak boleh ditawar-tawar lagi,” tandas mantan Panglima TNI itu. Baca Juga: KSP Moeldoko Berpesan: Masyarakat Jangan Begini Dong, Masalah Gak Kelar-Kelar!

        Secara terpisah, Satgas Penanganan Covid-19 mencatat, selama sepekan PPKM Darurat diterapkan, mobilitas masyarakat di wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) sebenarnya sudah menurun cukup drastis. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengungkapkan, berdasarkan hasil pantauan Google Mobility Report, penurunan paling tinggi terlihat pada mobilitas ke tempat kerja, tempat umum, dan stasiun.

        Sayangnya, dia tak merinci, berapa persisnya penurunan mobilitas tersebut. Wiku hanya mengingatkan, penurunan mobilitas ini harus terus dipertahankan dengan memperketat pelaksanaan dan pengawasannya di lapangan. Dia juga meminta daerah-daerah di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Mikro, untuk menurunkan mobilitas masyarakatnya juga.

        “Jangan terlena. Karena provinsinya tidak masuk PPKM Darurat. Karena nyatanya kenaikan kasus signifikan juga terjadi di luar Jawa dan Bali,” wanti-wantinya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Lestari Ningsih

        Bagikan Artikel: