Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bahas Sinetron Ikatan Cinta saat PPKM Darurat, Pak Mahfud Enggak Peka Kesusahan Rakyat

        Bahas Sinetron Ikatan Cinta saat PPKM Darurat, Pak Mahfud Enggak Peka Kesusahan Rakyat Kredit Foto: JPNN
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Cuitan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD di akun @mohmahfudmd di Twitter yang membahas alur sinetron Ikatan Cinta di masa PPKM darurat menuai kritikan.  

        Ketua Departemen Politik Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nabil Ahmad Fauzi menilai Menko Polhukam Mahfud MD kurang peka terhadap kondisi masyarakat. 

        Dosen di Universitas Budi Luhur itu menyadari terselip pendidikan hukum dari cuitan Mahfud tersebut.

        Baca Juga: Mahfud MD Dihujani Kritik Keras, Isinya Mengejutkan

        Namun, kata dia, tulisan eks ketua MK itu tetap tidak menunjukkan perhatian ke rakyat yang kesusahan selama PPKM darurat.

        "Membuktikan Pak Mahfud enggak peka terhadap sentimen publik dan kepentingan rakyat yang sedang kesusahan menghadapi PPKM darurat," ujar Nabil kepada wartawan, Jumat (16/7).

        Dia berharap para menteri di kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi tidak terus mengeluarkan pernyataan kontroversial ke publik selama penanganan pandemi Covid-19. 

        Sebab, pernyataan yang dianggap kontroversial sebelumnya juga pernah diucap Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

        Luhut kala itu menyebut Covid-19 di dalam negeri terkendali.

        Namun, selang beberapa hari mengungkapkan varian Delta sulit dikendalikan.

        "Kami meminta para pejabat pemerintah agar lebih peka, lebih sensitif," kata Nabil yang juga tenaga ahli di DPRD Kota Tangerang Selatan, Banten, itu.

        Melalui unggahan di Twitter, diketahui Mahfud MD menonton sinetron Ikatan Cinta.

        "PPKM memberi kesempatan kepada saya nonton serial sinetron Ikatan Cinta. Asyik juga sih, meski agak muter-muter," tulis Mahfud MD melalui akun @mohmahfudmd di Twitter, Kamis (15/7).

        Guru besar hukum tata negara UII Yogyakarta itu menyoroti skenario hukum dalam sinetron Ikatan CInta tersebut yang dinilainya keliru.

        “Pemahaman hukum penulis cerita kurang pas. Sarah yang mengaku dan minta dihukum karena membunuh Roy langsung ditahan. Padahal pengakuan dalam hukum pidana itu bukan bukti yang kuat," lanjut Mahfud.

        Dalam unggahan berikutnya, Mahfud menjelaskan bahwa pembunuh Roy sebenarnya adalah Elsa. 

        Namun, Sarah yang merupakan ibunya Elsa mengaku pembunuh Roy dan minta dihukum demi melindungi Elsa.

        "Lah, dalam hukum pidana tak sembarang orang mengaku lalu ditahan. Kalau begitu nanti banyak orang berbuat jahat lalu menyuruh (membayar) orang untuk mengaku sehingga pelaku yang sebenarnya bebas," pungkas Mahfud.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: