Dalam menyambut Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriyah, PT Astra Welab Digital Arta (AWDA) dengan produk Maucash menyalurkan hewan kurban yang diserahkan ke masyarakat sekitar kantor Maucash, Cilandak, Jakarta Selatan, pada hari Kamis, (22/7/2021).
Presiden Direktur PT Astra Welab Digital Arta (AWDA) Rina Apriana mengatakan kegiatan penyaluran hewan kurban adalah wujud rasa syukur atas pencapaian perusahaan serta sebagai bentuk kepedulian Maucash untuk selalu berbagi kepada masyarakat.
Baca Juga: Kolaborasi KITA Gerakkan 679 Komunitas Tebar Hewan Kurban di 82 Kabupaten dan Kota
“Berkurban merupakan simbol untuk saling berbagi dan peduli yang menjadi semangat dan inspirasi perusahaan,” kata Rina.
Ia mengungkapkan bahwa kegiatan penyaluran kurban tahun ini adalah kali pertama untuk Maucash. Sekaligus ini menjadi langkah awal serta komitmen perusahaan untuk melakukan kegiatan ini secara rutin setiap tahunnya.
“Harapannya dengan kegiatan ini, dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta meningkatkan kerukunan antar masyarakat,” tambahnya.
Mundari Camat Kecamatan Cilandak menyampaikan ucapan terima kasih kepada Maucash atas penyaluran hewan kurban yang telah diberikan kepada warga sekitar area kantor Maucash.
“Saya berharap, apa yang kami terima akan membantu meringankan beban masyarakat khususnya dalam kondisi pandemi seperti saat ini. Untuk pendistribusian daging, kami sudah berkoordinasi dengan pemimpin setempat yaitu Rukun Warga (RW) terkait teknis pelaksanaan penyaluran daging kurban agar dapat dilaksanakan sesuai protokol kesehatan," ujar Mundari.
Sementara itu Abdul Hakim selaku ketua Rukun Tetangga (RT) 04 Lebak Bulus mengatakan daging kurban ini akan disalurkan kepada warga yang memang membutuhkan.
Sekedar informasi PT Astra Welab Digital Arta (AWDA) merupakan salah satu anak perusahaan Astra Internasional dan bergerak di bidang Financial technology (Fintech) dengan kategori peer-to-peer lending.
Sedangkan Maucash merupakan aplikasi pinjaman online dari AWDA yang merupakan Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI) yang telah mengantongi izin OJK
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: