Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pak Erick.. Pak Erick, Dia yang Ngomong, Eh Dia yang Langgar, Bekas Koruptor Aja Dikasih Komisaris

        Pak Erick.. Pak Erick, Dia yang Ngomong, Eh Dia yang Langgar, Bekas Koruptor Aja Dikasih Komisaris Kredit Foto: AmiriYandi/InfoPublik/DJIKP/Kemkominfo
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Politikus Partai Demokrat, Yan Harahap ikut mengomentari pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir yang meminta para karyawan BUMN untuk melaporkan kasus korupsi yang terjadi di perusahaan negara tersebut.

        Menurut Anak buah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), pernyataan Erick Thohir itu lucu. 

        Sebab, selamla ini Erick justru memberikan kelonggaran bagi mantan narapidana korupsi menjabat sebagai komisaris BUMN. Baca Juga: Koalisi Jokowi Makin Gemuk, Partai AHY Cuma Bilang, Semoga Aja Bukan Mau Otak-Atik... Semoga..

        “Agak ‘lucu’ juga dia minta dilapor, Lha, wong mantan koruptor aja Anda kasih jabatan Komisaris di BUMN,” cuitnya dalam akun Twitternya, seperti dilihat, Kamis (26/8/2021). Baca Juga: Singgung Buzzer dan Demokrasi Indonesia Menurun, Mas AHY Jadi Sorotan Lintas Negara

        Sebelumnya, Erick Thohir meminta karyawannya untuk melaporkan kasus korupsi yang terjadi di BUMN ke dirinya.

        Hal itu diungkapkan Erick dalam siaran persnya, Rabu (26/8), yang menyikapi kasus korupsi terkait pengelolaan keuangan dan usaha Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) pada 2016-2019.

        “Kalau ada karyawan BUMN yang mengetahui indikasi korupsi, lapor saya! Saya tegas, tidak mentoleransi dan tidak kompromi terhadap praktik korupsi di lingkungan BUMN,” kata Erick.

        Sementara itu diketahui, mantan napi korupsi atau koruptor proyek pembangunan PLTU di Lampung Izedrik Emir Moeis yang diangkat menjadi komisaris anak usaha BUMN yakni PT Pupuk Iskandar Muda.  

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: