Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Yahya Waloni Disikat, Orangnya Habib Rizieq Ngomongnya Gini, Lama-Lama Al-Quran..

        Yahya Waloni Disikat, Orangnya Habib Rizieq Ngomongnya Gini, Lama-Lama Al-Quran.. Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengacara eks penotlan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar, ikut merespons kabar penangkapan Ustad Yahya Waloni oleh Bareskrim Polri terkait kasus penodaan agama.

        Menurut dia, penangkapan tersebut berlebihan. Sebab, penyampaian ceramah Ustad Waloni konteksnya dalam lingkup umat Islam. Baca Juga: Kubu Rizieq Satroni PN Jakarta Timur buat Protes: Kami Keberatan Atas Ketidakadilan!

        “Ustadz Yahya Waloni kan ceramah dalam konteks beliau ceramah agama islam dan utuk umat islam, bukan untuk umum, aneh juga jika dipidana,” katanya, seperti dilansir, Pojoksatu.id, Jumat (27/8/2021).

        Lanjutnya, ia menilai bila semua ceramah yang menyinggung agama lain bisa dipidanakan. Maka dirinya khawatir apa yang termaktub dalam Al-Qur’an perihal ancaman orang kafir, nasrani, dan yahudi bisa dikatagorikan penodaan agama. Baca Juga: Dibongkar Langsung Putrinya Sendiri, Ya Allah.. Sifat Asli Habib Rizieq Ketahuan Juga, Beda dengan

        “Nanti Al- Qur’an juga bisa dipidana karena disitu membahas tentang yahudi, nasrani, dan orang kafir,” tandasnya.

        Baca Juga: Pernah Didoakan Cepat Meninggal, Orangnya Jokowi, Yahya apa Kabar? Belajar yang Banyak ya!

        Diketahui, aparat kepolisian yang tergabung dalam tim Bareskrim Polri dikabarkan menangkap penceramah kontroversial Yahya Waloni terkait penistaan terhadap agama Kristen. Kabarnya Yahya Waloni ditangkap lantaran menista injil.

        Menyitat berbagai sumber, Yahya Waloni ditangkap di kawasan Cibubur pada Kamis (26/8/2021).

        Adapun Yahya Waloni ditangkap oleh Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

        Sebagaimana diketahui sebelumnya, Yahya Waloni dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme soal dugaan penistaan agama terhadap Injil.

        Yahya Waloni dinilai menista agama dalam ceramah yang menyebut Bible itu palsu.

        Adapun pelaporan yang mencatut namanya terdapat dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM.

        Kasus yang menimpa Yahya Waloni diduga terkait kebencian atau permusuhan individu dan/atau antargolongan (SARA) pada Selasa (27/4). Dalam kasus ini, Yahya dilaporkan bersama pemilik akun YouTube Tri Datu.

        Ustad penuh kontroversi ini diketahui sempat menyebut bahwa Bible atau Injil merupakan kitab fiktif dan palsu.

        Di dalam LP tersebut, mereka disangkakan dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 45 A juncto Pasal 28 Ayat (2) dan/atau Pasal 156a KUHP.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: