Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Semoga Pak Jokowi Dengerin Suara Rakyat! Pak, Rakyat Nggak Mau Anda Jadi Presiden Lagi

        Semoga Pak Jokowi Dengerin Suara Rakyat! Pak, Rakyat Nggak Mau Anda Jadi Presiden Lagi Kredit Foto: Kementan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) merilis hasil surveinya terkait sikap sikap publik dalam wacana isu jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi 3 periode atau perpanjangan sampai tahun 2027.

        Dalam survei tersebut, tercatat sebanyak 58,25 persen publik tidak setuju presiden menjabat tiga periode.  Baca Juga: Anggota DPR Kritik Jokowi: Kurang Etis Ya...

        Direktur Eksekutif CISA, Herry Mendrofa mengatakan bahwa salah satu alasan publik menolak wacana tersebut adalah soal penanganan Covid-19 di Indonesia.

        “Disamping alasan konstitusi, pengaruh ketidakoptimalan kinerja pemerintah selama pandemi dianggap menjadi salah satu aspek yang mendasar penyebab persepsi publik tidak menginginkan wacana tersebut direalisasikan,” terangnya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/9/2021).Baca Juga: Sindiran PDIP: Dulu Demokrat Juga Ingin Presiden 3 Periode saat Era SBY

        Lanjutnya, ia mengatakan hal ini terlihat dari 58,25 persen responden menolak penambahan periode menjadi 3 periode.

        Namun, meski begitu, terdapat 28,83 persen responden menyatakan setuju dengan wacana tersebut.

        Kemudian, untuk responden sangat tidak setuju sebanyak 8,25 persen, tidak tahu/tidak menjawab 2,58 persen dan sangat tidak setuju terdapat 2,09 persen responden.

        “Bahkan ihwal rencana perpanjangan waktu kepemimpinan Presiden Jokowi hingga tahun 2027 juga ditolak oleh publik walaupun dengan alasan efektifitas dan efesiensi dalam konteks optimalisasi kinerja pemerintahan,” jelasnya.

        Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa persepsi tersebut tergambarkan dari 60,08 persen responden tidak setuju dengan wacana tersebut.

        Namun, tercatat sebanyak 25,42 persen responden yang setuju, dan 8,42 persens angat tidak setuju, sangat setuju 2,75 persen dan tidak tahu/tidak menjawab 2,33 persen.

        Adapun pengambilan sampel dilakukan melalui Simple Random Sampling yang terdiri dari 1.200 responden dengan tingkat margin of Error 2,85% dengan tingkat kepercayaan di 95%.

        Sementara itu, untuk wilayah Survei dilakukan di 34 Provinsi di Indonesia secara proporsional melalui Wawancara Langsung dengan menerapkan protokol kesehatan antara surveyor dan responden.

        Uji validitas dilakukan melalui Recheck dan Reconfirm terhadap 20,5% data dari 1.200 responden. Diselenggarakan dari tanggal 27-31 Agustus 2021. 

        Sementara itu, Juru Bicara Presiden RI, Fadjroel Rachman soal masa jabatan Presiden Joko Widodo yang dibarengi Amandemen UUD 1945, dengan tegas ditolak Presiden Jokowi.

        “Prinsip awalnya amandemen itu wewenangnya MPR. Pemerintah sama sekali tidak terkait dengan urusan amandemen. Indonesia kan menganut trias politica. Jadi amandemen di konstitusi wilayahnya MPR. Apa saja yang akan dilakukan dalam amandemen, itu sepenuhnya hak MPR,” tegas juru bicara presiden, Fadjroel Rachman, Kamis (2/9).

        Ia menegaskan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan Presiden, dan menegaskan setia terhadap amanah reformasi 1998.

        “Presiden menyampaikan tegak lurus terhadap UUD 1945 dan agenda reformasi 1998. Pada pasal 7 menyebutkan presiden dan wapres itu dapat menjabat 2 periode,” imbuhnya.

        “Tugas saya sebagai jubir menyampaikan fakta. Bukan beropini. Jadi tegas dan jelas sikap presiden Jokowi. Beliau menolak perpanjangan masa jabatan presiden,” tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: