Anggota Badan Pengkajian MPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno, memandang bahwa usulan Amendemen UUD 1945 terutama terkait perpanjangan masa jabatan Presiden terlalu melebar dibahas. Namun demikian, usulan itu sah-sah saja disampaikan oleh berbagai kelompok.
"Sebab sebagai Anggota Dewan dan Anggota MPR, patokan saya kan ini tata tertib MPR yang mengatur proses amendemen. Selama itu menjadi aspirasi biasa seperti yang dikatakan teman kita Qodari itu bagi kami narasi biasa saja di luar," kata Hendrawan dilansir dari VIVA, Jumat (3/9/2021).
Baca Juga: Elite Demokrat Sebut Pemerintahan Jokowi Lebih Kuat Ketimbang Soeharto, PDIP Bereaksi...
Menurut Hendrawan, partai politik atau siapa pun tidak bisa membatasi hak berpendapat seseorang, seperti dorongan Direktur Eksekutif Indobarometer Muhammad Qodari yang menginisasi duet Jokowi-Prabowo di Pemilu 2024.
Itu pun dinilai saat ini, usul Qodari, juga dinilai belum terlalu serius atau konkret secara politik dieksekusi. "Kalau mereka serius pasti mereka melakukan lobi ke partai politik, kelompok DPD, dan seterusnya. Lalu, mereka akan datang dengan usulan yang jelas," kata Hendrawan.
Pria yang akrab disapa Prof Hendrawan ini bilang, ketimbang sibuk ribut- ribut membahas polemik tiga periode, sebaiknya publik juga jernih melihat usulan soal ini di masa lampau. Ia pun menyindir Partai Demokrat yang pernah ingin mengajukan tiga periode saat Susilo Bambang Yudhoyono menjabat Presiden.
"Soal aspirasi 3 periode ini bukan yang pertama. Pada tahun 2009/2010 teman-teman dari Partai Demokrat mewacanakan kemungkinan Pak SBY tiga periode dan didukung teman-teman PKS. Saat itu Ruhut Sitompul vokal sekali. Dulu Ruhut masih di Demokrat. Kemudian pada satu titik Marzuki Alie secara jelas mengatakan hentikan keribuatan masa jabatan Presiden ini," ucapnya.
Hendrawan menegaskan, sikap partainya sejak awal sudah tegas, jika pun rencana amendemen berlanjut, hanya terbatas supaya menghadirkan kembali Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) dalam konstitusi negara. Tidak lebih dari itu.
"PDI Perjuangan sangat jelas dan tegas hanya mengusulkan amendemen terbatas khusus untuk mengembalikan Haluan Negara," kata Hendrawan.
Di kesempatan yang sama, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, mengatakan bahwa usul masa jabatan Presiden 3 periode yang didorong oleh sejumlah pihak, termasuk M Qodari, tidak mengedukasi publik. PKS, kata Mardani, berpandangan masa jabatan Presiden harus dibatasi.
"Justru ketika diajukan Pak Jokowi dengan Pak Prabowo saja, (mereka) sudah bersatu sebetulnya. Dan faktanya kita tidak melambung juga, masih berat juga," tutur Mardani.
"Dua periode cukup karena kita belajar dari sejarah betapa nafsu serakah selalu ingin lebih. Padahal banyak kok pemimpin yang sama lebih baik dari dua tokoh ini," sambung Mardani.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum