Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo turut menyoroti tersebarnya sertifikat vaksinasi milik Presiden Joko Widodo (Jokowi). Rahmad menilai tersebarnya informasi tersebut tidak boleh dianggap sepele sebab Presiden bukanlah orang sembarangan dan tidak semestinya datanya tersebar di ruang publik.
Dia meminta peristiwa tersebarnya data milik Presiden tersebut dilakukan pendalaman. Jika memang yang disebarluaskan tersebut benar-benar milik Presiden Jokowo maka perlu diselidiki siapa yang menyebarkan dan apa motif dibalik tindakan tersebut.
"Ini artinya bahwa sampai adanya data pak Jokowi tersebar di medsos itu perlu pendalaman. Pendalaman apakah itu betul sertifikat milik Presiden. Kalau betul perlu penyelidikan, apa yang sedang terjadi, siapa yang sedang bermain-main untuk mencuri itu apa manfaatnya dan apa kegunaannya," kata Rahmad kepada wartawan, Jumat 3 September 2021.
Baca Juga: Ramai NIK Jokowi Tersebar di Medsos, Istana Langsung Beraksi
Mengenai persoalan aplikasi dan perlindungan data, Rahmad menilai memang Kemenkes bukanlah suatu instansi yang ahli di bidang tersebut. Untuk itu Rahmad meminta agar Kemenkes dapat melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Badan Siber dan Sandi Negara untuk menjamin keamanan data pribadi di aplikasi yang mereka kelola.
"Proses penyempurnaan harus dilakukan, proses perbaikan harus dilakukan lagi kembali, proses peningkatan keamanan juga harus berlapis-lapis. Meskipun kita sadari, kita pahami bahwa Kementerian Kesehatan tidak ahli di bidang siber maupun teknologi ini," kata Rahmad
Sebelumnya diberitakan, sertifikat vaksinasi beserta nomor induk kependudukan (NIK) Kepala Negara beredar di media sosial bocor. Data Presiden tertera tidak hanya NIK, tapi tertera tanggal lahir orang nomor satu di Republik Indonesia.
Menurut Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, beredarnya identitas pribadi Presiden sangat disayangkan. "Menyayangkan kejadian beredarnya data pribadi tersebut," ujar Fadroel saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 3 September 2021.
Ia pun berharap pihak terkait melakukan langkah-langkah khusus agar tak terjadi kejadian serupa. Hal tersebut agar data milik masyarakat terlindungi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: