Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sebut Ahmadiyah Sesat, MUI Harap Kasus Perusakan Masjid Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

        Sebut Ahmadiyah Sesat, MUI Harap Kasus Perusakan Masjid Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara terkait dengan aksi perusakan Masjid Miftahul Hida, masjid tempat peribadatan umat Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

        Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis mengatakan, meski ajaran Ahmadiyah telah ditetapkan sesat oleh MUI, karena mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi, namun dia mengatakan bahwa aksi perusakan perusakan tersebut tetaplah sebuah perbuatan yang dilarang Islam dan hukum.

        “Ahmadiyah, yang mengakui Syekh Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi, memang dinyatakan sesat oleh MUI, namun kita berharap penyelesaian perusakan masjid Ahmadiyah ini dapat tetap diselesaikan melalui jalur hukum,” ujarnya, Minggu (5/9/2021).

        Baca Juga: PBNU Mengecam Keras Aksi Perusakan Masjid Ahmadiyah : Kita Bukan Negara Barbar

        “Segala hal yang mengakibatkan kerusakan tidak dibenarkan dalam Islam, maka saya harap umat Muslim lebih dewasa, tidak main hakim sendiri, tidak terpancing dengan provokasi yang melanggar hukum, dan mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan segala persoalan,” ujarnya menambahkan. 

        Adapun perusakan diduga dilakukan warga yang mengaku tergabung dalam gerakan Aliansi Umat Islam di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

        Baca Juga: Soal Penyerangan Masjid Warga Ahmadiyah, Mahfud: Ini Masalah Sensitif, HAM Dilindungi Negara

        Sekretaris Pers dan Juru Bicara Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI), Yendra Budiana, mengatakan pembakaran dan pengrusakan Masjid dilakukan kurang lebih 130 orang yang mengatasnamakan diri mereka sebagai Aliansi Umat Islam. Mereka membakar masjid dan melemparinya dengan botol plastik yang telah diisi bensin,

        "Massa mengambil botol-botol plastik berisi bensin yang sudah disiapkan di parit di kebun karet. Beberapa botol bensin diamankan polisi," kata Yendra melalui keterangan tertulis, Sabtu (4/9).    

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: