Buronan kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku, dikabarkan sudah tertangkap. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum mendapatkan informasi soal itu.
"Sejauh ini nggak ada info ini mas," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (6/9).
Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono juga menyatakan hal serupa. "Belum dapat info," tutur Argo.
Sebelumnya, penyidik nonaktif KPK Ronald Sinyal menyebut, buronan Harun Masiku masih di Indonesia pada Agustus 2021. Menanggapinya, Ali Fikri meminta Ronald melapor jika mengetahui lokasi Harun.
KPK menyayangkan sikap Ronald yang malah memberikan informasi soal keberadaan Harun ke media massa. Soalnya, informasi Ronald bakal sia-sia jika tidak dilaporkan ke komisi pimpinan Firli Bahuri cs itu.
"Bukan justru meniupkan isu yang berpotensi jadi polemik dan kontraproduktif dalam upaya penangkapan daftar pencarian orang (DPO) dimaksud," sesalnya.
Ali menegaskan, pihaknya masih mencari Harun. Dia pun meminta masyarakat bersabar. KPK berjanji akan menangkap Harun secepatnya. Nama Harun sendiri sudah dimasukkan dalam daftar red notice pada Mei lalu.
"KPK masih terus bekerja serius dan meminta bantuan ke berbagai institusi di dalam maupun luar negeri untuk mempercepat pencariannya," tandas Ali.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: