Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        DPR Nggak Enak Hati Ngeburu-buru Jokowi Soal Ini...

        DPR Nggak Enak Hati Ngeburu-buru Jokowi Soal Ini... Kredit Foto: Antara/Biro Pers dan Media Setpres
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Siapa calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto, masih belum ada yang tahu. Hingga kemarin, Presiden Jokowi belum mengirimkan nama kepada DPR, soal siapa yang ditunjuk menjadi calon Panglima TNI. DPR juga nggak enak hati ngeburu-buru Jokowi untuk mengirim calon Panglima TNI.

        Belakangan ini, bursa calon Panglima TNI ramai lagi. Sejumlah politisi di Senayan, bahkan sudah menjagokan nama yang dianggap berpeluang menggantikan Hadi Tjahjanto. Padahal, Jokowi sebagai orang yang memiliki hak prerogatif menunjuk calon Panglima TNI masih tutup mulut hingga sekarang.

        Baca Juga: Didorong Nyapres Hingga Calon Kuat Panglima TNI, Harta Kekayaan Andika Perkasa Sangat Fantastis

        Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad meminta semua pihak bersabar menunggu proses pergantian Panglima TNI. Meski sebenarnya, waktu purna tugas Hadi sudah di depan mata, yakni 8 November mendatang.

        Menurut Dasco, hingga kemarin, DPR belum menerima surat dari Istana terkait penggantian Panglima TNI. Dengan belum adanya surat presiden, kata dia, maka wacana pergantian orang nomor 1 di TNI, masih sebatas wacana.

        “Jadi nanti kita tinggal tunggu saja. Karena DPR nggak mungkin dalam posisi bertanya kepada Pak Presiden, mana surpresnya (Surat Presiden) Pak Presiden? Kan nggak begitu,” tutur Dasco di Komplek Parlemen, Jakarta, kemarin.

        Namun, Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu berharap, Surpres tiba di DPR sebelum masa reses 7 Oktober 2021. Pasalnya, fit and proper test terhadap calon Panglima TNI, tak bisa diadakan saat DPR sedang dalam kondisi reses.

        Sekedar informasi, DPR akan selesai masa reses pada 7 November 2021. Namun, Panglima TNI akan masuk pensiun keesokan harinya, 8 November 2021. Sehingga, hanya ada jeda 1 hari antara waktu pensiun Hadi dan reses DPR.

        “Jadi maksud saya, presiden tentunya sudah menghitung kapan memasukkan surat sehubungan dengan agenda DPR yang reses tanggal 7 Oktober dan masuknya 7 November. Saya pikir, beliau sudah menghitung,” cetus Dasco.

        Hingga saat ini, mungkin hanya Tuhan dan Jokowi yang tahu, siapa yang akan menempati pucuk pimpinan tertinggi di TNI. Namun, jika merujuk pada Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 Pasal 13 ayat 4. Dijelaskan bahwa jabatan Panglima TNI dijabat oleh perwira tinggi aktif yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan.

        Jika aturan mainnya seperti di atas. Maka saat ini ada tiga nama yang sama kuat. Pertama, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa. Kedua, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono. Ketiga, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.

        Anggota Komisi I DPR Golkar Dave Laksono menegaskan, para kepala staf TNI memiliki peluang yang sama ditunjuk presiden sebagai suksesor Hadi. “Baik Pak Andika, Pak Yudo, dan Pak Fadjar berpotensi semuanya. Memiliki kemampuan yang cukup, semua kembali kebijakan, presiden menentukan siapa,” urai Dave.

        Namun, politikus Golkar ini meyakini pemilihan Panglima TNI secara prosedur tidak jauh berbeda dengan pemilihan Kapolri. “Tiga-tiganya layak. Karena semua Kepala Staf layak dicalonkan jadi Panglima TNI,” tutur Dave.

        Anggota Komisi I DPR Christina Aryani juga berpendapat, setiap kepala staf angkatan memiliki peluang yang sama untuk memimpin TNI. “Karena berdasarkan ketentuan Undang-Undang TNI yang bisa menjadi Panglima TNI adalah kepala staf atau pernah menjadi kepala staf,” kata Christina, Senin (6/9).

        Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PPP Syaifullah Tamliha mengatakan, pihaknya beserta partai koalisi pemerintah menyerahkan perihal keputusan siapa yang akan menjadi Panglima TNI kepada Presiden, karena merupakan hak prerogatif.

        “Tantangan untuk Panglima TNI terpilih, yang jelas perang sudah tidak terjadi secara konvensional, tapi sudah melalui dunia digital. Panglima yang baru harus menguasai teknologi informasi komunikasi,” kata Tamliha.

        Sejumlah orang dalam Istana mengaku belum tahu-menahu soal kapan Surpres akan dikirim Presiden Jokowi ke DPR. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko juga mengaku belum tahu.

        “Kalau yang menangani Pak MSN (Menteri Sekretaris Negara) mas,” kata Moeldoko kepada Rakyat Merdeka tadi malam.

        Sementara Deputi IV Kantor Staf Presiden, Juri Ardiantoro juga demikian. “Saya belum dapat info bos,” tutur mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu.

        Sebelumnya, Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman menegaskan, soal calon Panglima TNI merupakan hak penuh dari Jokowi. Hingga kini, Jokowi belum memilih siapa sosok Panglima TNI yang bakal ditunjuk.

        “Tentu Presiden Jokowi yang memiliki hak prerogatif untuk menentukan siapa Panglima TNI. Kita tunggu saja, pasti dipilih yang terbaik,” tegas Fadjroel.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: