Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Muhammad Qodari Ngotot Banget Jokowi Jabat 3 Periode: Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara

        Muhammad Qodari Ngotot Banget Jokowi Jabat 3 Periode: Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara Kredit Foto: GenPI
        Warta Ekonomi -

        Penasihat Komunitas Jokowi-Prabowo (JokPro) 2024 Muhammad Qodari menyoroti wacana perubahan amendemen 1945. Menurut dia, Presiden Jokowi bisa kembali menjabat untuk kali ketiga berpasangan dengan Prabowo Subianto.

        "Kami memberi pandangan kepada masyarakat soal Jokowi-Prabowo untuk 2024 yang membutuhkan amendemen," ucap M Qodari sebagaimana dikutip dari GenPI.co.

        Baca Juga: Pendukung Jokowi Gak Main-Main Dukung Ganjar-Erick di 2024: Cinta Wong Cilik dan Dicintai Rakyat 

        M Qodari menjelaskan komunitas ini akan terus bergerak agar bisa menyukseskan wacana tersebut. Sebab, kata dia, aspirasi dari masyarakat ini akan memengaruhi pandangan partai politik dan institusi pemerintahan.

        "Kami percaya pada saatnya nanti, partai politik (parpol) dan DPR akan melihat dukungan ini. MPR sebagai lembaga yang bisa melakukan amendemen pun akan melihat gerakan JokPro 2024," jelasnya.

        Selain itu, M Qodari menganggap keberadaan komunitas ini untuk kepentingan bersama bangsa Indonesia. Dengan demikian, dia meyakini lembaga yang memengaruhi perubahan amendemen 1945 akan melihat niat tersebut.

        "Untuk kepentingan bangsa dan negara, kami yakin parpol, DPR, dan DPD akan mempertimbangkan ide atau gagasan JokPro ini," imbuhnya.

        Sementara itu, M Qodari menegaskan JokPro 2024 tidak melanggar konstitusi lantaran amendemen diperbolehkan dalam UUD 1945.

        "Pasal 37 memperbolehkan. Jadi, kami tidak melanggar. Nah, bagaimana nasib wacana ini, kami yakin bisa dilaksanakan selama terus bergerak ke masyarakat," kata dia.

        Baca Juga: Gonjang-Ganjing KPK Tak Pernah Berhenti, dari Zaman SBY hingga Jokowi

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: