Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Amien Rais Kembali Ingatkan Presiden Jokowi, Isinya Mengejutkan

        Amien Rais Kembali Ingatkan Presiden Jokowi, Isinya Mengejutkan Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Tokoh Reformasi Amien Rais blak-blakan mengingat kembali pesannya untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait para bandit pertanahan sekitar dua tahun lalu.

        Hal tersebut diungkapkan Amien Rais dalam video yang diunggah di kanal YouTube Amien Rais Official, Kamis (23/9).

        Sebelumnya, Amien Rais pernah mengingatkan Jokowi agar tidak hanya membagikan sertifikat gratis kepada para petani dan rakyat kecil.

        Baca Juga: Yusril Diserang Demokrat Kubu AHY, Partai Bulan Bintang Ikut Meradang

        "Itu bagus, tapi lupa sama sekali peran para bandit pertanahan yang telah menyengsarakan rakyat banyak," tegas Amien Rais dikutip GenPI.co, Senin (27/9).

        Salah satu kasus yang muncul saat ini adalah tanah yang ditempati aktivis Rocky Gerung diklaim PT Sentul City Tbk.

        Amien Rais mengungkapkan, bahwa ia sampai dihujat banyak orang ketika mengingatkan Jokowi soal pembagian sertifikat tanah.

        Saat ini PT Sentul City mengklaim kepemilikan 105 bangunan di wilayah Bojong Koneng, Kabupaten Bogor. Salah satu bangunan itu adalah tempat tinggal Rocky Gerung.

        PT Sentul City mengakui kepemilikan lahan-lahan itu dengan modal sertifikat HGB nomor 2411 dan 2412.

        Bahkan, PT Sentul City telah mengirim somasi kepada para pemilik bangunan.

        Dalam videonya, Amien Rais memang kerap menyinggung soal bandit ekonomi dan pertanahan.

        Pendiri Partai Ummat itu juga membeberkan data kepemilikan lahan yang menurutnya pernah disampaikan mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Syafii Maarif.

        Baca Juga: Teriak Indonesia Negara Teater, Rocky Gerung: Selalu Ada Skenario

        Menurut Amien Rais, Syafii Maarif mengatakan 80 persen tanah telah dikuasai konglomerat Indonesia.

        Sisanya 13 persen tanah di Indonesia dikuasai konglomerat asing dan hanya 7 persen dimiliki masyarakat biasa.

        Dari data tersebut, Amien Rais beranggapan bahwa lahan Indonesia telah dikuasai bandit ekonomi.

        Pemerintah dan wakil rakyat seharusnya menerbitkan aturan baru soal pertanahan yang prorakyat.

        "Saya kira masih ada kemungkinan besar asal kita punya kemauan politik," pungkas Amien Rais.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: