Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Yusril Diserang Demokrat Kubu AHY, Partai Bulan Bintang Ikut Meradang

Yusril Diserang Demokrat Kubu AHY, Partai Bulan Bintang Ikut Meradang Kredit Foto: Instagram/Yusril Ihza Mahendra
Warta Ekonomi -

Partai Bulan Bintang (PBB) tak terima, Ketua Umumnya, Yusril Ihza Mahendra diserang habis-habisan oleh petinggi Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), setelah menjadi kuasa hukum Partai Demokrat kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit, Deli Serdang.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat PBB, Randy Bagasyudha memastikan, Yusril bekerja profesional. Tidak elok jika PBB ikut dibawa-bawa dalam drama hukum Partai Demokrat.

“Partai Demokrat menyinggung PBB, nah ini lebih kacau lagi nalarnya,” ujar Ketua DPP PBB, Randy Bagasyudha kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Baca Juga: Andi Arief Vs Yusril Ihza Mahendra Panas, Refly Harun Blak-blakan: Yusril Keliru...

Politisi jebolan Universitas Indonesia (UI) ini mengamini, ketumnya adalah pengacara Partai Demokrat kubu KLB Sibolangit. Yusril menggugat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat ke Mahkamah Agung (MA).

Sontak, posisi Yusril di barisan Ketum Partai Demokrat versi KLB, Moeldoko ini membuat Partai Demokrat kubu AHY berang. Yusril dikuliti. Pakar Hukum Tata Negara itu dinilai melupakan kemesraan bersama Partai Demokrat.

Partai Demokrat pun akhirnya mengungkit jasa-jasanya kepada Yusril. Mulai dari pernah menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), hingga tiket Partai Demokrat untuk anak Yusril, Yuri Kemal Fadlullah di Pilkada Belitung Timur pada 2020.

Namun Randy menegaskan, peran Yusril sebagai pengacara dan Ketum PBB merupakan profesionalitas yang berbeda. Dia mengungkapkan, bukan kali ini saja ketumnya dipercaya menjadi kuasa hukum partai yang berseteru.

Misalnya, ketika Yusril menjadi pengacara kubu Aburizal Bakrie di perseteruan hukum Partai Golkar melawan kubu Agung Laksono. Juga, ketika Yusril menjadi kuasa hukum kubu Djan Faridz, kala PPP mengalami dualisme dengan kubu Romahurmuziy. Juga beragam kasus sengketa Pilkada lainnya.

“Di kasus Demokrat, Prof Yusril juga dalam kapasitas lawyer profesional, bukan sebagai Ketum PBB,” katanya.

Peneliti politik di Peopoll Indonesia ini memastikan, PBB tidak ikut campur di berbagai kasus hukum parpol yang ditangani ketua umumnya. “Tidak ada yang kemudian menyerang pribadi ketum, apalagi PBB,” geregetnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: