Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mas Anies, Mas Anies, Ditanya Rencana 2022, Eh Malah Jawab: Mau Musim Hujan, Kita Kerjakan Itu Dulu

        Mas Anies, Mas Anies, Ditanya Rencana 2022, Eh Malah Jawab: Mau Musim Hujan, Kita Kerjakan Itu Dulu Kredit Foto: Twitter/Anies Baswedan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan merespons soal rencana politik usai dirinya pensiun dari jabatannya yang habis Oktober 2022.

        Anies pun mengaku pihakknya masih fokus untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai gubernur.

        Baca Juga: Langkah Politik Anies Baswedan Setelah Lengser dari DKI: Kita Kerjakan...

        “Sekarang kita tuntaskan tanggung jawab semua ini,” katanya kepada wartawan, di Monas, Rabu (13/10/2021).

        Lanjutnya, ia menegaskan yang terpenting saat ini adalah tanggung jawab dirinya untuk mengantisipasi bencana banjir jelang musim hujan.

        Baca Juga: Geisz Sentil Politikus PDIP: Anies Baswedan Tak Punya Partai dan Dana, Jangan Takut!

        “Masih menghadapi musim hujan, kita kerjakan itu dulu,” ucapnya.

        Sementara itu, dilansir GenPi, Pengamat Politik Adi Prayitno mengungkapkan, bahwa Anies Baswedan tanpa jabatan gubernur bukan apa-apa, bahkan sulit mendapatkan posisi lain.

        Dia mengungkapkan, bahwa berdasarkan hasil beberapa lembaga survei, Anies Baswedan akan memiliki kesulitan tersendiri saat maju pemilihan presiden (Pilpres) 2024 sesuai dengan niatnya.

        "Menurut saya sangat berisiko bila Anies Baswedan nekat untuk maju pilpres mendatang," jelasnya, Sabtu (2/10).

        Diketahui, masa jabatan Gubernur Anies akan berakhir pada 2022 nanti dan dan nama-nama penjabat gubernur akan ditentukan oleh menteri dalam negeri 

        Kebijakan yang sama juga berlaku untuk kepala daerah di 23 provinsi lainnya. Seluruh kepala daerah dalam hal ini gubernur, bupati, dan wali kota yang masa jabatannya habis pada 2022 dan 2023 akan digantikan oleh penjabat (Pj.) gubernur pilihan pemerintah pusat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: