Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Industri Jasa Keuangan (IJK) berkomitmen untuk terus mendukung dan memperluas akses keuangan bagi petani melalui pembentukan ekosistem pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) klaster sektor pertanian dan peternakan.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, yang hadir bersama Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Rachmat Gobel, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, Bupati Bone Bolango Hamim Pou dan perwakilan Industri Jasa Keuangan (IJK) meninjau lokasi KUR klaster petani dan peternak di Desa Yosonegoro Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, Rabu (13/10/2021).
Wimboh mengatakan OJK telah menginisiasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis klaster dengan skema value chain management di berbagai daerah di Indonesia. Skema KUR klaster ini dikembangkan untuk mendukung pendanaan kepada seluruh ekosistem secara lengkap dari hulu ke hilir. Baca Juga: Percepat Pemulihan Ekonomi, OJK Dukung KUR Klaster Pertanian Porang
“Program ekosistem KUR klaster ini diharapkan mampu membantu para petani memperoleh dukungan pembiayaan, pendampingan, hingga pemasaran atas hasil pertaniannya. KUR klaster diharapkan dapat membantu pertumbuhan sektor pertanian dengan memiliki produktivitas yang tinggi dan mempunyai nilai tambah bagi masyarakat serta dapat menyerap tenaga kerja di daerah serta menjadi salah satu komoditas ekspor,” kata Wimboh.
Khusus di Gorontalo, skema KUR klaster diterapkan untuk pengembangan sektor pertanian padi dan jagung (Bohusami Ba Kobong) serta peternakan sapi (Bohusami Ba Ternak). Pelaksanaan skema ini juga didukung partisipasi pembiayaan dari beberapa bank dan juga akan bekerjasama dengan beberapa koperasi yang dimiliki petani. Baca Juga: Digitalisasi Kian Pesat, OJK Pede Target Inklusi Keuangan 90% di 2024 Tercapai
Hingga September 2021, OJK mencatat realisasi KUR di Provinsi Gorontalo sebesar Rp963,18 miliar. Khusus untuk sektor pertanian tercatat sebesar Rp261,92 miliar yang diterima oleh 10.498 debitur.
Rachmat Gobel mengapresiasi langkah OJK untuk menginisiasi pelaksanaan skema KUR klaster di berbagai daerah di Indonesia. KUR klaster dapat mendorong pertanian dan meningkatkan produktivitas di masyarakat, sehingga Gorontalo bisa menjadi provinsi yang kuat, petani mandiri yang hebat dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain pemberian kredit kepada petani, Rachmat Gobel juga meminta agar petani mendapatkan pendampingan dalam usahanya. Pendampingan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dari hasil pertanian sehingga layak untuk diekspor.
“Petani hendaknya tidak hanya diberikan kredit untuk pengembangan usahanya tetapi juga mendapat pendampingan agar ada peningkatan kualitas dari hasil pertanian sehingga layak untuk diekspor ke negara lain,” kata Rachmat Gobel.
Sebelumnya, OJK juga telah mengembangkan KUR Klaster Pertanian Porang di Mojokerto, Jawa Timur. Penyaluran KUR dan pengembangan ekosistem KUR Klaster untuk komoditas porang ini diharapkan dapat membantu para petani komoditas porang untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil pertanian.
KUR Klaster komoditas umbi porang berfokus pada pembentukan ekosistem yang lengkap, dari hulu sampai ke hilir mulai dari petani, pendamping/collecting agen, dan penyalur KUR atau off taker potensial.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman