Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PDIP: Sejarah Lahirnya Hari Santri Nasional Berawal dari...

        PDIP: Sejarah Lahirnya Hari Santri Nasional Berawal dari... Kredit Foto: Akurat
        Warta Ekonomi -

        Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah menceritakan sejarah lahirnya Hari Santri Nasional (HSN). Basarah mengatakan, HSN berawal dari kampanye Pilpres 2014. Kala itu, tepatnya pada 27 Juni 2014, dia mengajak Joko Widodo (Jokowi) ke Pesantren Babussalam Malang, Jawa Timur. Di sana Jokowi bertemu dengan KH Thoriq bin Ziyad dan membicarakan kontrak politik  membuat peringatan Hari Santri Nasional. “Pak Jokowi memenuhi permintaan KH Thoriq Bin Ziyad dan para alim ulama yang hadir di pesantren Babussalam itu, di akhir pidato kampanyenya 27 Juni 2014 itu Pak Jokowi menyatakan insya Allah kalau saya terpilih saya akan menetapkan Hari Santri Nasional lalu,” ungkap Wakil Ketua MPR RI itu dalam diskusi PDIP menyambut peringatan HSN, Sabtu (23/10/2021). "Kemudian beliau (Jokowi) menandatangani kontrak politik itu dan alhamdulillah ketika beliau terpilih di 2015 tepatnya di 22 Oktober 2015, beliau kemudian secara resmi mengumumkan mengeluarkan Keppres No. 22 Tahun 2015 yang menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional," imbuhnya. Dalam diskusi itu hadir juga Zuhairi Misrawi (Gus Mis) cendekiawan muslim. Dia menilai, PDIP merefleksikan pandangan bahwa santri adalah elemen penting untuk menjaga kepribadian bangsa. “Kebahagiaan di dunia harus dengan sains dan teknologi harus dengan ilmu pengetahuan, kalau bahagia di akhirat harus menguasai ilmu akherat. Kalau ingin bahagia dunia dan akherat harus dengan ilmu pengetahuan,” ujar Misrawi. Pesan HSN juga disampaikan tokoh muda Muhammadiyah Ulfah Mawardi. Ia berharap santri di seluruh Indonesia memaknai peringatan Hari Santri Nasional untuk kemajuan Indonesia ke depan.   “Selamat untuk santri seluruh Indonesia, semoga tidak hanya seremonial, tetapi memaknai pada prinsip-prinsip pendidikan yang merdeka belajar yang membebaskan yang berbhineka tunggal ika dan pancasilais,” tandas Ulfah.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: