Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Transaksi EDC BNI Meningkat, Nilainya Tembus Rp50 Triliun

        Transaksi EDC BNI Meningkat, Nilainya Tembus Rp50 Triliun Kredit Foto: Modalku
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mencatatkan total volume transaksi EDC mencapai Rp50 triliun hingga September 2021. Transaksi itu datang dari 200.000 merchant pengguna EDC BNI serta e-commerce guna mendukung transaksi non-tunai.

        Direktur Bisnis Konsumer BNI Corina Leyla Karnalies mengatakan pihaknya terus berkomitmen untuk memberikan layanan keuangan yang cepat, aman dan nyaman.

        “Produk consumer banking BNI akan terus agile dalam mengikuti tren perilaku nasabah yang selalu cepat berubah-ubah,”Ucapnya. BNI juga kata Corina juga telah menyediakan metode pembayaran menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS.

        Tidak hanya melalui QRIS yang dicetak (QRIS statis), namun saat ini pembayaran menggunakan QRIS sudah dapat dilakukan di EDC BNI (QRIS Dinamis) melalui Scan QRIS BNI Mobile Banking maupun aplikasi pembayaran lainnya.

        “Selain itu BNI juga sudah mengembangkan pembayaran dengan metode QRIS melalui teknologi Open API. Dengan layanan tersebut, merchant atau Mitra BNI dapat menggunakan teknologi tersebut untuk menambahkan metode pembayaran dengan QRIS di website, aplikasi atau integrasi melalui POS Merchant,”tambahnya.

        Agar semakin menggenjot transaksi, BNI juga mengadaka program reward merchant pada Januari hingga Juni 2022. Akan ada penghargaan ke10 top merchant dengan transaksi tertinggi selama periode program.

        “Lima merchant nasional akan mendapatkan paket liburan ke Paris dan lima merchant lokal/retail akan mendapatkan paket liburan ke Jepang,” ujar Corina.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Bagikan Artikel: