Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Reuni Akbar PA 212 Tetap Jalan, Nih Bocoran Tuntutannya

        Reuni Akbar PA 212 Tetap Jalan, Nih Bocoran Tuntutannya Kredit Foto: GenPI
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmim bocorkan kabar terbaru mengenai reuni akbar yang mereka rencanakan.

        Kepada JPNN. Sabtu (13/11), dia membeber sejumlah agenda yang akan digaungkan dalam gelaran tersebut.

        Baca Juga: Slamet Ma'arif Ngotot Reuni 212 Tetap Digelar: Banding-Bandingkan dengan Muktamar NU

        Salah satunya adalah tuntutan untuk membebaskan mantan imam besar FPI Habib Rizieq Shihab.

        "Bebaskan IB HRS dkk, stop kriminalisasi ulama dan terorisasi aktivis Islam," kata Novel.

        Selain itu, Novel dan kawan-kawan juga meneriakkan tuntutan terkait peristiwa penembakan KM50 tol Cikampek, Desember 2020 lalu.

        Meski demikian, pria yang juga berprofesi sebagai advokat itu juga memastikan untuk tidak mengangkat seputar isu Pilpres 2024 dalam reuni itu.

        Soal Pilpres dikatakannya masih jauh dan PA 212 saat ini berfokus pada sejumlah masalah hukum yang dianggap belum tuntas.

        "Waduh, masih jauh bahas soal itu (Pilpres, red). Kami fokus masalah hukum agar berkeadilan," ujar Novel.

        Terkait izin dari Pemprov DKI Jakarta, Novel menegaskan bahwa semuanya masih berproses.

        Pasalnya, reuni tersebut direncanakan digelar di kawasan Monas, sebagaimana sebelumnya.

        Dia juga belum bisa memastikan apakah reuni akbar PA 212 akan dilangsungkan secara offline atau online.

        Yang jelas, katanya, acara itu akan tetap terlaksana pada 2 Desember mendatang, sebagaimana yang direncanakan.

        "Yang pasti reuni 212 terlaksana, cuma offline atau online, nanti dikabari," kata Novel Bamukmin.

        Sebelumnya, Novel Bamukmin mengatakan pihaknya berencana menggelar reuni akbar 212 pada 2 Desember 2021.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Alfi Dinilhaq

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: