Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KPK Bakal Garap Mantan Menteri di Era Jokowi, Kasus Izin Pertambangan

        KPK Bakal Garap Mantan Menteri di Era Jokowi, Kasus Izin Pertambangan Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman setelah tidak memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi pada Rabu.

        KPK, Rabu, memanggil Amran dalam kapasitas selaku Direktur PT Tiran Indonesia sebagai saksi untuk tersangka mantan Bupati Konawe Utara, Sulawesi Tenggara Aswad Sulaiman (ASW). Pemeriksaan dijadwalkan dilakukan di Gedung Polda Sulawesi Tenggara.

        "Amran Sulaiman pemeriksaannya dijadwalkan ulang sesuai dengan konfirmasi yang telah disampaikan yang bersangkutan kepada tim penyidik," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

        Aswad Sulaiman merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait dengan pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi serta izin usaha pertambangan operasi produksi dari Pemkab Konawe Utara tahun 2007-2014.

        KPK juga memanggil dua saksi lainnya untuk tersangka Aswad Sulaiman, yakni Bisman selaku Direktur PT Tambang Wisnu Mandiri dan Andi Ady Aksar Armansyah dari pihak swasta. Keduanya memenuhi panggilan dan telah diperiksa di Gedung Polda Sulawesi Tenggara.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: