Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Polisi: Penangkapan Farid Okbah dan Zain An-Najah Murni Pemberantasan Terorisme, Bukan Kriminalisasi

        Polisi: Penangkapan Farid Okbah dan Zain An-Najah Murni Pemberantasan Terorisme, Bukan Kriminalisasi Kredit Foto: Antara/Wahdi Septiawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mabes Polri mengakupenangkapan Ustaz Ahmad Farid Okbah, Anggota Mejelis Ulama Indonesia (MUI) Zain An-Najah dan Ustaz Anung Al-Hamad adalah murni aksi pemberantasan terorisme.

        Polri meminta masyarakat tidak melebeli penangkapan itu sebagai upayapihak aparat mengkriminalisasi pemuka agama.

        Adapun ketiganya dibekuk Densus 88 di kawasan Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021), ketiganya kini ditetapakan menjadi tersangka.

        Baca Juga: Anggota MUI Ditangkap, Denny Siregar Ungkit Fadli Zon Sampai Bawa-bawa Emak-emak Nawar Kangkung!

        “Apa yang dilakukan densus 88 terhadap penangkapan 3 teroris memiliki dasar yang kuat jadi apa yajg dilakukan densus murni sebagai penegakan hukum yang tegas,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

        Jendral bintang satu ini juga menyebut, ketiga tersangka teroris ini terlibat jaringan Jamaah Islamiah (JI) di Indonesia.

        Bahkan ketiganya merupakan pengurus LAZ BM Abdurrahman Bin Auf yang merupakan Lembaga Amil Zakat yang beberapa waktu lalu terbongkar identitasnya pasca penangkapan teroris di Lampung.

        “Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad sebagai dewan syariah terhadap Laz Abdurrahman Bin Auf. Dan AA pendiri Perisai sebagai badan perbantuan hukum terhadap anggota JI yang tertangkap Densus,” ujarnya.

        Karena itu, kata Rusdi, penangkapan ketiganya tak ada kaitannya dengan kriminalisasi ulama.

        “Dan penangkapan 3 pelaku ini tidak ada kaitannya dengan kriminalisasi terhadap kelompok apapun,” tegasnya.

        Seperti diketahui, Densus 88 Antiteror menangkap tiga orang terduga teroris di Bekasi Jawa Barat pada 16 November 2021.

        Baca Juga: Anggota Komisi Fatwa MUI Tersangka Teroris, Menag Yaqut Angkat Suara Bilang...

        Tiga orang yang diduga sebagai teroris itu salah satu merupakan pengurus MUI Pusat.

        Ketiga orang yang ditangkap tersebut adalah anggota Komisi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah, Ustad Farid Ahmad Okbah, Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) dan Ustad Anung Al Hamat yang merupakan anggota pengawas Perisai Nusantara Esa.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: