Orang PDRI Ngamuk Usai Polri Sebut Farid Okbah Bentuk Partai untuk Wadah Teroris, Ia Bilang...
Polri menyebut Ustaz Ahmad Farid Okbah mendirikan Partai Dakwah Rakyat Indonesia atau PDRI sebagai wadah baru jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI). Farid yang menjabat sebagai Ketua Umum PDRI itu sempat berkonsultasi dengan tersangka kasus teroris bernama Arif Siswanto (AS) saat mendirikan partai tersebut.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum PDRI, Masri Sitanggang, mengatakan, bahwa apa yang disampaikan pihak Polri tersebut merupakan fitnah yang tak berdasar.
Baca Juga: Telah Tangkap 3 Tokoh Islam, Densus 88 Langsung Kasih Peringatan ke Masyarakat, Ini Katanya
"Fitnah keji yang tidak berdasar fakta dan bernada tendensius yang mendiskreditkan Partai Dakwah Rakyat Indonesia," kata Masri dalam keterangannya seperti dikutip Suara.com, Jumat (19/11/2021).
Masri mengklaim bahwa PDRI didirikan oleh Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Partai Islam Ideologis (BPU-PPII) yang terdiri dari para alim ulama seperti KH. A. Cholil Ridwan, Almarhum KH. Abdurrasyid Abdullah Syafi’i, Almarhum Drs. Mohammad Siddik, Ustad Farid Ahmad Okbah.
Menurut Masri, sebelum PDRI didirikan sempat melaksanakan acara silaturrahim keluarga besar dan pecinta Masyumi pada tanggal 07 Maret 2020 dan atas hasil rekomendasi silaturrahim tersebut maka BPU-PPII mendeklarasikan kembali Partai Masyumi Reborn pada tanggal 07 November 2020.
"Tetapi karena Majelis Syura Partai Masyumi Reborn mengembalikan mandat kepada BPU-PPII pada tanggal 20 Februari 2021, maka BPU-PPII mendirikan Partai Dakwah Rakyat Indonesia sebagai penerus perjuangan dari dakwah politik yang pernah dilaksanakan oleh Partai Masyumi pada masa lalu," kata dia.
Menurutnya, cita - cita BPU-PPII adalah merintis adanya partai politik yang memperjuangkan cita -cita para pendiri bangsa agar Indonesia bisa menjadi negeri yang Baldatun Thoyyibatun Wa Rabbun Ghafur dengan berdasarkan Pancasila dan UUD1945. Jalan dakwah politik juga dijalani dengan akhlakul karimah.
"Ustad Farid Ahmad Okbah adalah orang yang diamanahkan oleh BPU-PPII untuk menerima jabatan sebagai Ketua Umum Partai Dakwah karena BPU-PPII melihat rekam jejaknya yang konsisten dalam dunia dakwah dan tidak pernah terlibat dalam aksi melanggar hukum atau inkonstitusional apalagi teror," ujarnya.
Lebih lanjut, Masri kembali menegaskan bahwa tuduhan Polri yang menyebut Farid Okbah mendirikan PDRI sebagai wadah baru jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) adalah hal yang keliru.
Baca Juga: Ustaz Ahmad Zain An-Najah Diciduk Densus 88, Respons Sang Istri Bikin Menohok!
PDRI diklaimnya dalam proses pengurusan perizinan untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) Menkumham sehingga segala aktivitasnya masih berupa pembentukan jaringan di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan sebagai syarat administratif mendapatkan SK Menkumham tersebut.
"Jika memang pernyataan ini benar dinyatakan oleh pihak Polri maka kami meminta Polri minta maaf dan mencabut pernyataan tersebut karena merusak iklim demokrasi di Indonesia yang berlandaskan hukum," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar
Tag Terkait: