Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Disebut Kecolongan Soal Pertemuan Jokowi-Ustaz Farid Okbah, BIN Langsung Merespons Begini

Disebut Kecolongan Soal Pertemuan Jokowi-Ustaz Farid Okbah, BIN Langsung Merespons Begini Kredit Foto: Instagram/Farid Okbah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Intelijen Negara (BIN) memberi tanggapan usai disebut 'kecoclongan' usai tersangka kasus dugaan terorisme, Ustaz Farid Ahmad Okbah sempat bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka menyebut kala itu memegang asas praduga tak bersalah.

Deputi VII BIN Wawan, Hari Purwanto juga mengatakan, Ustaz Farid bebas bertemu dan menghadiri acara apapun ketika belum ditangkap.

Baca Juga: Ramai Soal Permintaan Bubarkan MUI, Orang PDIP Langsung Meminta Ini

"Sebelum ditangkap dalam sebuah proses hukum, maka seseorang masih menjadi orang yang bebas, termasuk untuk bertemu dengan siapapun atau menghadiri acara apapun. Kita tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah," kata Wawan kepada wartawan, Rabu (24/11/2021).

Wawan mengklaim jika BIN terus melakukan pengamatan terhadap jaringan kelompok teroris dalam rangka deteksi dini. Pengamatan itu dilakukan secara berkelanjutan melalui proses waktu yang panjang.

Adapun, kata dia, langkah tersebut dilakukan dengan atas kerja sama antar lembaga terkait seperti TNI/Polri, BNPT, Densus 88, dan PPATK menyangkut pendanaan terorisme, dan lain-lain.

"Oleh karena itu, pada dasarnya tidak ada pihak yang kecolongan terkait pengungkapan jaringan kelompok teroris Farid Okbah Cs ini," ujar Wawan.

Kuasa hukum Ustaz Farid, Ismar Syarifuddin sebelumnya menyebut BIN telah kecolongan apabila kliennya benar terbukti sebagai teroris jaringan Jamaah Islamiyyah atau JI. Sebab, Ustaz Farid yang kekinian berstatus tersangka itu sempat bertemu dengan Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Dengar Nih Kata Pimpinan MPR, Isu Soal Pembubaran MUI Mendingan Hentikan Saja

"Kalau beliau terbukti sebagai salah seorang pelaku teroris, coba di mana muka teman-teman BIN? Berarti kecolongan membiarkan seorang teroris masuk Istana. Loh sangat berbahaya ini, sangat kontradiktif ini," kata Ismar di Mabes Polri Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/11) lalu.

Foto pertemuan antara Ustaz Farid dengan Jokowi sempat diunggah oleh akun Instagram @faridokbah_official. Dia dengan rekan-rekannya terlihat foto bersama Jokowi.

Dalam keterangannya disebutkan pertemuan ini terjadi pada 29 Juni 2020. Ketika itu, Ustaz Farid meminta Jokowi untuk mencabut Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Densus 88 Antiteror Polri menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Ustaz Farid Ahmad Okbah, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ahmad Zain An-Najah, dan Ustaz Anung Al Hamat, pada Selasa (16/11/2021) pagi. Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Bekasi, Jawa Barat.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut ketiganya memiliki peran berbeda. Salah satu peran Ustaz Farid ialah mendanai Yayasan Perisai Nusantara Esa yang merupakan organisasi sayap JI di bidang advokasi. Selain itu, dia juga terlibat sebagai tim sepuh alias Dewan Syuro JI.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono telah menegaskan penangkapan terhadap ketiga tersangka ini bukan bentuk kriminalisasi. Dia mengklaim telah memiliki bukti kuat terkait keterlibatan mereka dengan jaringan teroris JI.

Baca Juga: Garang! Din Syamsuddin Beri Peringatan Bila MUI Dibubarkan Ia Akan...

Selain merujuk pada barang bukti berupa dokumen, Rusdi mengemukakan penangkapan terhadap ketiganya juga merujuk hasil pemeriksaan 28 tersangka kasus terorisme yang telah ditangkap Densus 88 Antiteror.

"Sekali lagi apa yang dibuat murni dari penegakan hukum tegas dan tidak ada kriminalisasi kepada kelompok siapapun," tegas Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/11) lalu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: