Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Selamat! Indonesia Resmi Menjadi Presiden G20 untuk Pertama Kalinya

        Selamat! Indonesia Resmi Menjadi Presiden G20 untuk Pertama Kalinya Kredit Foto: Muhammad Syahrianto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pada 1 Desember 2021, Indonesia secara resmi menjadi presiden Kelompok 20 (G20) untuk pertama kalinya. Jakarta berjanji untuk fokus pada pemulihan ekonomi pascapandemi, transisi energi, dan transformasi digital.

        Dilansir TASS, Rabu (1/11/2021), Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa pertemuan puncak terakhir akan diadakan di pulau resor tropis Bali pada 30-31 Oktober 2022. Diperkirakan akan menjadi acara tatap muka.

        Baca Juga: Jadi Perhatian Forum G20, Menkominfo Ajak Kolaborasi Pelaku Industri e-Health

        Slogan kepresidenan Indonesia di G20 adalah 'Pulihkan bersama, pulih lebih kuat.'

        Menurut Jokowi, Jakarta fokus untuk memastikan "pertumbuhan yang inklusif, berpusat pada masyarakat, ramah lingkungan dan berkelanjutan."

        Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi yang menjadi koordinator acara G20 menyebut pemulihan pascapandemi, peningkatan produktivitas, dan penguatan kemitraan di antara bidang-bidang prioritas kepresidenan Indonesia.

        Dia juga menekankan bahwa Indonesia akan membangun "diplomasi kesehatan" dalam upaya untuk menjembatani kesenjangan antara negara maju dan berkembang dalam hal vaksinasi virus corona.

        Kelompok 20 (G20) didirikan dalam sebuah konferensi di Berlin pada 16 Desember 1999. Tujuan utama dari organisasi baru ini adalah untuk melibatkan negara-negara berkembang utama ke dalam proses menempa solusi untuk tantangan global.

        Anggotanya adalah: Rusia, Australia, Argentina, Brasil, Inggris, Jerman, India, Indonesia, Italia, Kanada, China, Korea Selatan, Meksiko, Arab Saudi, AS, Turki, Prancis, Afrika Selatan, Jepang, dan Uni Eropa.

        Semua keputusan G20 diadopsi melalui konsensus, tidak mengikat secara hukum dan memerlukan persetujuan dari Dana Moneter Internasional, Bank Dunia dan organisasi keuangan dan ekonomi lainnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: