Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mahfud MD Minta Usut Tuntas Kasus Suap Rachel Venya, Polda Metro Cuma Bisa Bilang Gini....

        Mahfud MD Minta Usut Tuntas Kasus Suap Rachel Venya, Polda Metro Cuma Bisa Bilang Gini.... Kredit Foto: Antara/Fauzan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut pemberian uang senilai Rp 40 juta dari Rachel Vennya kepada petugas protokol bandara, Ovelina Pratiwi merupakan pungutan liar alias pungli.

        Mahfud pun meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan tindakan pungli Rachel Vennya tersebut. Ketika dikonfirmasi mengenai permintaan Mahfud MD, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan belum memberikan jawaban pasti.

        "Nanti kami lihat (diusut atau tidak, red)," kata Zulpan di kantornya, Rabu (15/12).

        Sebelumnya, penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya hanya menjerat Rachel Vennya dan kawan-kawan dengan UU Wabah, Penyakit Menular, dan Kekarantinaan Kesehatan. Pada kasus itu, Rachel Vennya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjalani persidangan. 

        "Kan, Rachel Vennya sebenarnya sudah tersangka. Itu (soal uang ada, red) di berkas juga," kata Zulpan. Sebelumnya, Menko Mahfud MD meminta polisi mengusut tuntas pemberian uang senilai Rp 40 juta dari Rachel Vennya kepada protokol bandara, Ovelina.

        Mulanya, Mahfud mengatakan masalah pungli hingga saat ini masih terus terjadi. Mahfud secara tegas menyebut ada seorang artis yang rela membayar uang Rp 40 juta agar tidak dikarantina seusai pulang dari luar negeri.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: