Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana dilaporka ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya yang mengandung SARA dan menghina terhadap kepala negara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan laporan tersebut.
Baca Juga: Berani-beraninya Nantangin MUI, Bahar Smith Dibilang Preman Bermodal Sorban
"Terhadap saudara Eggi Sudjana dan Bahar Smith betul ada laporan polisi terhadap mereka pertama 7 Desember 2021 dilaporkan," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (20/12).
"Kemudian 17 Desember yang dilaporkan Bahar Smith pelaporan terkait dengan hal ujaran kebencian dan bersifat bisa timbulkan permusuhan dan SARA," sambungnya.
Namun, Zulpan belum merinci mengenai pelaporan tersebut namun laporan itu sudah diterima dan masih ditindaklanjuti.
"(Laporan) masih dipelajari didalami dulu nanti baru ditindaklanjuti yang jelas semua laporan akan ditindaklanjuti kepolisian," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat