Eggi Sudjana Semprot Husni Shihab Secara Langsung, Ditanya Mengerti Atau Tidak Soal Ini
Tengah ramai di media sosial, video debat sengit antara Eggi Sudjana dan Husin Shihab, yang tak lain adalah sosok yang melaporkannya beserta Habib Bahar Smith.
Video yang merupakan potongan dari stasiun televisi itu, Eggi terlihat mempertanyakan legal standing Husin Shihab terkait laporannya.
Baca Juga: Terungkap! Begini Kata Polda Metro Jaya soal Kasus Habib Bahar, Akan di...
Awalnya, Husin Shihab menjelaskan ucapan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman yang dianggap diperlintir Habih Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana.
“Kalau seandainya Pak Dudung bilang karena Tuhan kita bukan orang Arab, tetapi Indonesia, atau Tuhan kita orang Yahudi, Tuhan kita orang Palestina, nah baru salah,” ujar Husin dalam video tersebut.
Yang dipertanyakan oleh Eggi Sudjana adalah legal standing Husin Shihab untuk layangkan laporannya ke Polda Metro Jaya.
Legal standing Husin Shihab itu yang kemudian dipertanyakan Eggi Sudjana sampai melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya.
“Legal standing Anda itu apa? Anda punya kemampuan apa? Punya kapasitas apa? Kenapa Anda melapor saya?” tanya Eggi.
Eggi menyatakan, bahwa yang semestinya mempolisikan dirinya dengan Habib Bahar adalah Jenderal Dudung.
Baca Juga: Tak Pakai PeduliLindungi Akan Kena Pidana, Pegiat Media Sosial: Habis-Habisan Rakyat Diperas
“Anda mengerti enggak soal legal standing,” tegas Eggi.
Lebih lanjut, Eggi pun menyebut jawaban yang diberikan Husin Shihab keliru. Dia menjelaskan legal standing merupakan kapasitas dan hak seseorang dalam melaporkan seseorang.
“Legal standing di sini itu Kang Dudung. Dia punya hak untuk itu. Dia aja kagak melapor. Kok, ente melapor, Anda disuruh, ya,” kata Eggi.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti dua laporan terhadap Habib Bahar Smith.
“Ini masih dipelajari. Didalami dulu, nanti baru ditindaklanjuti,” ungkap Zulpan, Senin (20/12/2021).
“Yang jelas, semua laporan akan ditindaklanjuti kepolisian,” jawabnya.
Baca Juga: Giring Singgung Soal Pembohong, Dapat Balasan Menohok dari Demokrat
Sebagai informasi, Habib Bahar Smith telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan menyebarkan informasi yang dianggap mengandung ujaran kebencian terhadap penguasa negara.
Sementara, eks Sekretaris Bantuan Hukum FPI, Aziz Yanuar menilai, Habib Bahar dan Eggi Sudjana tak semestinya dilaporkan. Sebaliknya, kasus itu sejatinya bisa diselesaikan dengan dialog.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar