Pemerintah tengah mempersiapkan pelaksanaan vaksinasi booster di Tahun 2022. Upaya yang tengah dilakukan ialah penyesuaian dasar hukum yang memperkuat program vaksinasi. Kemudian Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM) tengah memproses Emergency Use of Authorization (EUA) dari vaksin Pfizer, Sinovac dan Astrazeneca.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan, selain menggunakan vaksin buatan luar negeri, Pemerintah juga membuka peluang menggunakan vaksin Merah Putih sebagai kandidat vaksin booster. Vaksin Merah Putih merupakan karya anak bangsa yang ditargetkan sebagai vaksin booster.
Baca Juga: Temui Banyak Warga Ragu soal Kehalalan Vaksin COVID, Pemerintah Diminta Prioritaskan Vaksin Halal
"Selain itu vaksin Merah Putih dengan berbagai platform dan asal instansi juga sedang dipersiapkan untuk digunakan sebagai vaksin booster ," tegas Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19, Selasa (21/12/2021) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Disamping itu, Wiku mengingatkan bahwa vaksin memang besar manfaatnya dalam mencegah keparahan gejala, menurunkan risiko perawatan di rumah sakit, menekan kematian hingga menurunkan laju mutasi virus. Namun, sangat diharapkan masyarakat yang sudah menerima dosis lengkap agar melengkapi perlindungan diri dengan protokol kesehatan yang ketat.
Karena, diakui bahwa vaksin tidak dapat mencegah penularan. Karena, penularan hanya dapat dicegah dengan disiplin protokol kesehatan dan kebijakan pelaku perjalanan internasional yang ketat dalam mencegah importasi kasus.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: