Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ada Stabilisasi Harga Sawit, Berikut 5 Manfaat Ekonomi Mandatori Biodiesel

        Ada Stabilisasi Harga Sawit, Berikut 5 Manfaat Ekonomi Mandatori Biodiesel Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kebijakan mandatori B30 didesain sebagai instrumen dari kebijakan ekonomi yang bertujuan untuk menghasilkan manfaat ekonomi, sosial, hingga lingkungan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

        Melansir laporan PASPI, setidaknya terdapat lima manfaat ekonomi yang dihasilkan dari kebijakan mandatori B30. 

        Baca Juga: Menuju Tahun 2045, Minyak Sawit Akan Semakin Cemerlang

        1. Stabilisasi Harga CPO dan TBS

        Program B30 akan meningkatkan penyerapan sekitar 10 juta ton minyak sawit oleh industri biodiesel domestik, sehingga supply dan stok minyak sawit di pasar global relatif terjaga. Tingginya harga internasional CPO pada CIF Rotterdam akan ditranmisikan ke harga TBS yang diterima oleh petani yang juga mengalami peningkatan.

        2. Price Maker

        Dengan kebijakan mandatori biodiesel, Indonesia memiliki peluang untuk mewujudkan cita-cita sebagai global price maker minyak sawit dan produk turunannya. Hal ini dikarenakan melalui program biodiesel, Indonesia dapat mengatur volume stok di pasar global sehingga harga minyak sawit internasional juga dapat diatur dan ditentukan oleh Indonesia.

        3. Solusi Dinamika dan Hambatan Pasar Global

        Dalam satu dekade terakhir, industri sawit nasional sering menghadapi dinamika pasar global yang diwarnai dengan unfair trade dengan tujuan untuk menghambat laju perdagangan sawit di pasar global. Salah satunya Uni Eropa dengan kebijakan RED II ILUC dan rencana phase-out minyak sawit karena dianggap sebagai feedstock yang high risk ILUC.

        “Program B30 merupakan strategi yang tepat untuk memitigasi resiko mengatasi dampak pemberlakuan kebijakan UE, karena program tersebut dapat menyerap volume minyak sawit di pasar domestik dengan kapasitas yang relatif besar,” catat laporan PASPI.

        4. Pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs)

        Kebijakan mandatori biodiesel merupakan upaya pemerintah untuk mengembangkan sumber energi yang berkelanjutan sebagai alternatif penggunaan energi fosil, sekaligus juga menempatkan biodiesel sawit sebagai solusi dalam rangka merealisasikan SDG-7 yaitu Ketersediaan Energi secara Berkelanjutan dan SDG-13 yaitu Pencegahan Perubahan Iklim dan Dampaknya. 

        5. Ketahanan dan Kemandirian Energi Nasional

        Penggunaan biodiesel yang memanfaatkan minyak sawit sebagai sumberdaya lokal untuk menyubstusi penggunaan diesel fosil sekaligus mengurangi ketergantungan impor solar fosil, merupakan upaya dalam rangka mewujudkan ketahanan dan kemandirian energi nasional.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ellisa Agri Elfadina
        Editor: Alfi Dinilhaq

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: