Kredit Foto: Istimewa
Dalam Reciprocal Trade Agreement/ART yang ditandatangani Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat, terdapat perjanjian dagang sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama. Dalam perjanjian yang diteken Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump tersebut, Indonesia mendapatkan akses tarif 0% untuk ekspor produk pertaniannya, sekaligus membuka pasar bagi komoditas pertanian AS.
Menteri Koordinator Perekonomian dalam keterangan pers di KBRI Washington DC pada Kamis, 19 Februari 2026 waktu setempat atau Jumat, 20 Februari 2026 waktu Indonesia, menjelaskan bahwa kesepakatan ini dirancang untuk menciptakan posisi saling menguntungkan di sektor pangan.
Indonesia selama ini tercatat sebagai salah satu importir utama produk pertanian Amerika Serikat, khususnya kedelai dan gandum. Kedelai AS menjadi bahan baku vital bagi industri pangan dalam negeri, terutama untuk produksi tahu dan tempe yang merupakan lauk pauk utama masyarakat Indonesia. Sementara itu, gandum digunakan sebagai bahan baku industri mi dan roti yang konsumsinya terus meningkat setiap tahun.

Sebelum perjanjian ini berlaku, impor kedelai dan gandum dari AS masih dikenakan bea masuk yang berkontribusi pada struktur biaya produksi pangan. Fluktuasi tarif dan nilai tukar kerap mempengaruhi harga jual tahu, tempe, dan mi di pasaran, yang pada akhirnya berdampak pada daya beli masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah.
Di sisi lain, Indonesia juga memiliki produk pertanian unggulan yang selama ini menjadi komoditas ekspor ke pasar AS, seperti minyak sawit, kopi, kakao, karet, dan rempah-rempah. Produk-produk tersebut sebelumnya menghadapi tantangan tarif masuk yang cukup tinggi di pasar Amerika.
Dalam perjanjian ART ini, terdapat dua sisi kesepakatan utama di sektor pertanian, yaitu:
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: