Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BREAKING NEWS: Habib Bahar Resmi Ditahan, Ternyata...

        BREAKING NEWS: Habib Bahar Resmi Ditahan, Ternyata... Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Beredar kabar breaking news yang memberitakan jika Habib Bahar bin Smith telah resmi ditangkap dan dijebloskan penjara oleh pihak kepolisian.

        Narasi ini dibagikan oleh akun YouTube PENA ISTANA. Akun ini mengunggah sebuah video berjudul "kpk BERITA HARI INI~BIKIN GEGER BAHAR SMITH RESMI DIBUIH" pada Selasa, 28 Desember 2021.

        Baca Juga: Tak Terima Habib Bahar Diadukan ke Polisi, Novel Bamukmin Sebut Husin Shihab Hanya Buat...

        Dalam narasinya, akun ini mengabarkan jika Bahar Smith telah ditangkap polisi. Akun ini juga membagikan thumbnail potret Bahar Smith yang berdiri di balik jeruji besi. Tak sampai di situ, ada juga foto anggota Densus 88 yang sedang memegang senapan laras panjang. Akun ini menyebut jika Densus 88 telah menemukan bukti mengejutkan terkait penangkapan Bahar Smith.

        Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:

        "BREAKING NEWS!!!"

        "BAHAR SMITH DITAH4N. PENYIDIK DENSVS TEMUKAN BUKTI MENGEJUTKAN INI"

        Lantas benarkah klaim tersebut?

        PENJELASAN

        Melansir Suara.com, narasi breaking news Habib Bahar bin Smith telah resmi ditangkap dan dijebloskan penjara oleh pihak kepolisian tidak benar.

        Faktanya, video tersebut sama sekali tidak menunjukkan adanya penampakan Bahar Smith di dalam penjara. Isi video juga sama sekali tidak membahas mengenai penangkapan Bahar Smith oleh pihak kepolisian.

        Hingga kini, tidak ada informasi yang valid, baik dari media maupun pihak kepolisian mengenai Bahar Smith sudah resmi dipenjara. Video itu justru membahas mengenai kasus Bahar Smith dan Eggi Sudjana yang telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

        Sebagai informasi, keduanya dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian. Namun, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan belum sampai ke penetapan tersangka.

        Sementara itu, isi video yang dibagikan akun YouTube PENA ISTANA itu justru berisi pendapat sejumlah pengamat politikus mengenai Bahar Smith. Di antaranya adalah Rudi S. Kamri sampai Denny Siregar yang mengkritik pedas Bahar Smith.

        Tak hanya itu, video itu juga menunjukkan salah satu klip saat Kabid Humas Polda Sulses Kombes E Zulpan melakukan jumpa pers. Kendati demikian, jumpa pers itu diduga tidak ada kaitannya dengan penangkapan Bahar Smith karena suaranya sudah dihilangkan.

        Sejumlah klip video juga menampilkan momen saat Bahar Smith diwawancara dan berdakwah dengan berapi-api. Namun, momen itu dipastikan peristiwa lawas yang tidak ada sangkut pautnya dengan kasus terbarunya.

        Adapun kasus terbaru dugaan ujaran kebencian Bahar Smith itu sudah diproses Polda Metro Jaya. Walau begitu, Polda Metro Jaya masih belum menjadwalkan pemanggilan terhadap Bahar Smith, apalagi menangkapnya.

        Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memastikan akan mengusut tuntas kasus dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana. "Kalau terkait dengan teknisnya (penyelidikan) saya belum bisa sampaikan sekarang. Tapi proses kasusnya tetap berlanjut," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/12/2021).

        Kendati begitu, Zulpan tak menyebut kapan kiranya penyidik akan memeriksa Habib Bahar dan Eggi selaku pihak terlapor. Dia hanya menyampaikan bahwa hingga kekinian penyidik masih mendalami bukti-bukti.

        "Sekarang penyidik sedang melakukan penyelidikan, kemudian mendalami alat bukti yang ada. Baru nanti langkah-langkah berikutnya," ujarnya.

        KESIMPULAN

        Dari penjelasan di atas, kabar breaking news Bahar Smith telah resmi ditangkap dan dijebloskan penjara oleh pihak kepolisian adalah hoaks.

        Narasi tersebut masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: