Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bahar Smith Dijerat Kilat, Polisi Pun Ditantang Terbuka Juga Kasus Penistaan Agama Denny Siregar

        Bahar Smith Dijerat Kilat, Polisi Pun Ditantang Terbuka Juga Kasus Penistaan Agama Denny Siregar Kredit Foto: Instagram/Denny Siregar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan menilai ada dugaan pembunuhan karakter terhadap ulama atau aktivis yang kritis dengan dilekatkan sebagai orang yang berbohong, kriminal, residivis.

        "Upaya ini dilakukan agar meminimalisir dukungan publik terhadap tokoh-tokoh tersebut," kata Chandra dalam keterangannya diterima Warta Ekonomi.

        Hal itu dikatakan Chandra sebagai reaksi atas status tersangka dan ditahannya Habib Bahar Smith. Ia juga mempertanyakan delik yang dipakai polisi untuk menjerat Bahar Smith dengan "berita bohong”, dan “keonaran di kalangan rakyat”.

        "Semestinya harus didefinisikan secara konkrit dan memiliki batasan yang jelas .Apabila tidak maka dikhawatirkan bersifat karet/lentur, berpotensi sewenang-wenang dalam menafsirkan. Hukum pidana mesti bersifat lex stricta, yaitu bahwa hukum tertulis tadi harus dimaknai secara rigid, tidak boleh diperluas atau multitafsir pemaknaannya," tandasnya.

        "Kami mendorong agar aparat penegak hukum untuk terbuka atas perkembangan proses hukum terhadap Denny Siregar yang dilaporkan, agar tidak menimbulkan kesan publik jika pihak yang kontra dengan Pemerintah dengan cepat diproses, tangkap dan ditahan," terangnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: