Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sembarangan Suntik Vaksin Covid-19, Guru Biologi di Amerika Ditangkap Polisi

        Sembarangan Suntik Vaksin Covid-19, Guru Biologi di Amerika Ditangkap Polisi Kredit Foto: Antara/REUTERS/Shannon Stapleton
        Warta Ekonomi, Washington -

        Seorang guru Biologi di New York bernama Laura Russo (54) yang tak memiliki kualifikasi medis secara formal, ditangkap polisi setelah diduga menyuntikkan vaksin kepada seorang siswanya.

        Selain tak punya otorisasi legal untuk memvaksin, Russo juga tidak memiliki persetujuan dari orangtua siswa laki-laki tersebut.

        Baca Juga: Sindikat Jual Beli Vaksin Booster Bikin Heboh, Tarifnya Mencapai Rp 250 Ribu

        Namun, siswa berusia 17 tahun itu dilaporkan memang ingin divaksin.

        Russo yang menyuntikkan vaksin Covid tersebut di rumahnya, ditangkap polisi pada Malam Tahun Baru. Dia bakal dipenjara selama empat tahun, bila terbukti bersala

        Suntikan bisa berbahaya, bila tidak diberikan dengan benar. Dokter dan pekerja medis berlisensi harus memverifikasi bahwa vaksin tersebut tidak palsu atau kadaluarsa.

        Di samping itu, pasien juga harus memiliki riwayat kesehatan yang baik, atau memenuhi syarat untuk divaksin. Reaksi orang yang disuntik setelah mendapatkan vaksinasi, juga harus dipantau.

        Masih belum jelas bagaimana Russo mendapatkan vaksin ilegal tersebut, dan apa merknya. Tapi yang pasti, vaksin Pfizer-BioNTech adalah satu-satunya vaksin yang direstui pemerintah AS untuk kelompok usia 18 tahun ke bawah.

        Orangtua siswa kontan memanggil Kepolisian Nassau, setelah mendengar cerita anaknya divaksin oleh sang guru.

        Terkait hal itu, Superintenden di Herrick High School yang merupakan sekolah tempat Russo bekerja mengatakan, saat ini pihaknya telah membebaskan Russo dari kewajiban mengajar. Sampai hasil penyelidikan atas kasus tersebut keluar.

        BBC menyebut, Sidang pengadilan kasus penyuntikan vaksin Covid ilegal ini dijadwalkan pada 21 Januari mendatang.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: