Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tak Terima Dilaporkan ke Polisi, Ferdinand Hutahaean: Saya Juga Akan Melawan...

        Tak Terima Dilaporkan ke Polisi, Ferdinand Hutahaean: Saya Juga Akan Melawan... Kredit Foto: Instagram/ferdinand_hutahaean
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean sedang ramai diperbincangkan usai melakukan cuitan kontroversial soal Tuhan. Bahkan, ia sudah dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana menyebarkan informasi, pemberitaan bohong (hoaks) yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat.

        Ferdinand pun memberikan tanggapan soal laporan tersebut, melalui media sosial Twitter. Eks politikus partai Demokrat itu menyebut dirinya akan ikuti proses hukum yang akan terjadi nantinya. 

        Baca Juga: Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Korupsi, Siapa Sangka Ganjar Pranowo Akan Merespons Begini

        "Sebagai Warga Negara yang baik, saya akan mengikuti dengan baik proses hukum laporan yang dilakukan," cuit Ferdinand dikutip Wartaekonomi.co.id.

        Kalimatnya berlanjut dan cukup mengejutkan. Pasalnya, ia mengaku akan melawan balik para pelapor karena ia merasa telah di fitnah.

        "Dan saya juga akan melawan dengan melaporkan balik pelapor karena telah memfitnah saya dan menyeret-menyeret saya kepada sebuah situasi yang tidak saya lakukan..," tutup Ferdinand.

        Seperti telah diberitakan sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan kalau cuitan Ferdinand Hutahaean soal 'Tuhan orang lain' berpotensi menimbulkan keonaran di masyarakat.

        "Ini dugaan tindak pidana yang dapat menerbitkan keonaran," ungkap Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu malam 5 Januari 2022.

        Baca Juga: GP Ansor Ngamuk, Ogah Pernyataan Ferdinand Disamakan dengan Gus Dur

        Laporan terkait Ferdinand Hutahaean telah diterima Polri dengan nomor polisi LP/0007/I/2021/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 5 Januari 2022 pada pukul 16.20 WIB.

        Ferdinan dilaporkan oleh seseorang berinisial HP terkait dengan dugaan tindak pidana menyebarkan informasi, pemberitaan bohong (hoaks) yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat.

        "Yang dilaporkan adalah pemilik atau pengguna akun FH dengan user name @FerdinanHaean3," kata Ramadhan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Adrial Akbar

        Bagikan Artikel: