Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Akhirnya Ketahuan Juga! Nggak Nyangka, Ini Toh yang Bikin Denny Siregar 'Licin' Ditangkap Polisi

        Akhirnya Ketahuan Juga! Nggak Nyangka, Ini Toh yang Bikin Denny Siregar 'Licin' Ditangkap Polisi Kredit Foto: Instagram/Denny Siregar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pegiat media sosial Denny Siregar akhirnya buka suara terkait dirinya yang kerap lolos dari sejumlah jerat hukum yang menimpanya.

        Diketahui, Denny sudah beberapa kali diperkarakan, namun tak sekalipun polisi berhasil meringkus dan menjelaskannya ke penjara. 

        Baca Juga: Dianggap "Sakti", Polda Metro Sesumbar Akan Proses Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Denny Siregar!

        Karena itu, ia pun merespons atas banyaknya komentar netizen yang membandingkan kasus hukum Denny Siregar dan penceramah kontroversial Bahar bin Smith.

        Dimana polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan terhadap Bahar dan langsung mentersangkakan penceramah asal Sulawesi itu dalam pemeriksaan perdana pada Senin (3/1/2022) lalu.

        Sementara laporan terhadap Denny Siregar terkait dugaan ujaran kebencian karena menyinggung santri dengan sebutan calon teroris belum diproses hingga kini, meski laporan itu sudah dilayangkan sejak tahun lalu.

        Denny mengatakan, dirinya selalu lolos dari jerat hukum itu lantaran pelapor tidak punya bukti yang kuat untuk memperkarakan dirinya, sehingga polisi tidak bisa melanjutkan kasus - kasus yang menimpa dirinya.

        “Permasalahannya polisi juga enggak terima semua laporan itu sembarangan tanpa mempelajari kasusnya semuanya, harus diteliti dulu. Ketika sudah diteliti terus diperiksa dan ini tolong dicatat ya, kalau sudah memenuhi syarat hukum baru status seseorang bisa dinaikkan dari terdakwa menjadi tersangka,” kata Denny Siregar dikutip Jumat (6/1/2022).

        “Syarat hukum ini yang penting apakah bukti-bukti yang mereka bawa itu sudah kuat, kalau enggak kuat bukti-buktinya ya enggak bisa diteruskan lah,” katanya menambahkan. 

        Lebih jauh Denny Siregar mengatakan kasus yang menimpa dirinya tidak bisa dibandingkan dengan kasus yang menjerat Bahar bin Smith.

        Dia kembali menegaskan, bahwa tidak semua laporan yang masuk ke polisi mesti diproses hukum dan pihak terlapor harus ditangkap dan diadili. Selama pelapor tidak punya bukti kuat,maka perkara yang diadukan tidak akan ditindaklanjuti.

        “Kenapa Bahar Smith kok cepat sekali ditangkap tetapi Denny Siregar tidak? ini yang lucu dan sama sekali enggak apple to apple dalam membandingkan masalah. Seolah-olah ketika mereka sudah melaporkan ke polisi orang yang dilaporkan itu harus ditangkap,” ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: