Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pertamina Patra Niaga dan AKR Ditugasi BPH Migas, Puskepi Bilang Begini...

        Pertamina Patra Niaga dan AKR Ditugasi BPH Migas, Puskepi Bilang Begini... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Direktur Eksekutif Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria merespons aksi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang menugaskan PT Pertamina Patra Niaga (PPN) dan PT AKR Corporindo Tbk untuk menyalurkan 15,1 juta kiloliter minyak solar sepanjang 2022.

        Adapun penetapan kuota yang tertuang dalam Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 102/P3JBT/BPHMIGAS/KOM/2021 dan Nomor 103/P3JBT/BPHMIGAS/KOM/2021 tanggal 27 Desember 2021 dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan negara. Baca Juga: Pertamina Perkenalkan Tim untuk Proliga 2022

        Menurut Sofyano, sebenarnya pemerintah sudah waktunya berusaha mengurangi beban subsidi pada subsidi solar.

        “Seharusnya sudah saatnya pemerintah setidaknya berusaha mengurangi beban subsidi pada BBM jenis solar,” katanya dalam pesan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Minggu (8/1/2022).

        Menurut dia, solar adalah bahan bakar yang disubsidi sangat besar, karena solar subsidi hanya dijual dengan harga Rp5.150 per liter sementara harga solar non subsidi mencapai sekitar Rp11.000 per liter. Sehingga disparitas harga yang terjadi sangat besar atau sekitar Rp5.850 per liter.

        Baca Juga: Soal Perpres 117/2021, Politisi PKS Tegas: Kebijakan Pemerintah Soal BBM Makin Tidak Jelas

        “Padahal penggunaan terbesar solar subsidi adalah untuk “bisnis” dan penggunaannya juga nyaris tak terukur. Hal ini beda dengan penggunaan elpiji (subsidi), per rumah tangga maksimal hanya menggunakan 3 tabung per bulan,” kata Sofyano.

        Ironisnya, lanjut dia, sampai saat ini pemerintah belum pernah terdengar akan mengkoreksi naiknya harga jual solar subsidi, apalagi berencana nelakukan pengalihan subsidi kepada pengguna yang tepat sasaran sebagaimana yang akan dilakukan terhadap elpiji bersubsidi.

        “Mengapa pemerintah belum “‘mau” mengoreksi naik harga jual solar subsidi. Ada apa ini? Apakah subsidi pemerintah terhadap solar tidak menjadi beban buat pemerintah dibanding misalnya dengan subsidi terhadap elpiji 3kg,” tanya Sofyano.

        “Atau Pemerintah menilai pengguna solar subsidi selama ini sudah tepat sasaran sehingga subsidi solar menjadi tidak masalah buat pemerintah dan APBN,” cetusnya.

        Menurut dia, solusi yang perlu dilakukan Pemerintah antara lain dengan mengoreksi naik harga jual solar subsidi, sehingga paling tidak rentang perbedaannya dengan solar non subsidi tidak sebesar seperti yang terjadi selama ini

        “Selain itu juga mungkin dengan menetapkan penggunaan kepada jenis kendaraan tertentu yakni hanya untuk kendaraan bermotor pelat nopol kuning dan maksimal roda enam saja. Ini seharusnya bisa dilakukan jika pemerintah merasa bahwa subsidi adalah beban terhadap APBN yang harus dikurangi dan jika tidak merasa sebagai beban apbn logikanya subsidi terhadap elpiji pun tidak pula jadi masalah buat apbn , dan ini akan dinilai adil oleh rakyat” pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: